Sabtu, 18 Oktober 2014

Rudi Rubiandini Mengaku Tak Pernah Komunikasi Dengan Artha

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Sidang lanjutan kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Artha Meris Simbolon, kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, sidang sempat tertunda selama 6 jam, dan mulai di Gelar pukul 17:00 WIB, Kamis (16/10/14).
Kali ini jaksa KPK menghadirkan beberapa orang saksi, yakni Rudi Rubiandini, Edy Hermantoro, Narianto Wagimen, Rudiantono, saksi Rudi Rubiandini dalam keteranganya tetap menolak mengakui menerima uang dari Presiden Direktur Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Baik secara langsung atau tidak langsung.
“di persidangan saya, saya sudah sampaikan bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada saudara Artha Meris,” kata Rudi saat bersaksi untuk terdakwa Meris di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bahkan Rudi berkeras tidak melakukan komunikasi apapun dengan Artha Meris. Padahal, dalam keterangan sebelumnya, dia mengakui pernah berkomunikasi dengan Artha Meris.
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan saudara Artha Meris, saya tidak pernah melihat uang dan tidak pernah menerima uang dari Artha Meris,” ujar Rudi.
Sidangpun kembali di tunda, Minggu depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi lainya.

Asanudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar