Selasa, 21 Oktober 2014

KONI Jabar Dilaporkan Karena Diduga Korupsi

Jawa Barat.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Karena diduga korupsi, KONI Jawa Barat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar oleh Imam Hermanto  Ketua Komite Pemantau Korupsi Nasional (Konstan). Dugaannya yaitu dana pembangunan asrama atlet, lapangan tembak, renovasi gedung juang dan proyek lainnya sebesar Rp 16 miliar.
“Saya ketemu langsung sama pak Kajati. Jadi surat laporan itu sudah ada di tangan Kajati,” kata Imam Hermanto. Hal tersebut disampaikan kepada Feri Wibisono Kepala Kejati Jabar , Senin (20/10/14).
Dijelaskan Imam, proyek pembangunan itu dikelola oleh KONI Jabar, padahal KONI tidak boleh mengelola proyek. “KONI itu harusnya melakukan pembinaan atlet. Kalau gedung hanya pada pemanfaatan saja bukan melakukan pengelolaan proyek, yang mengelola proyek seharusnya Disorda Propinsi Jabar,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, pada 22 September 2014 penyidik KPK sempat menggeledah Gedung KONI Jabar, hanya saja mengenai kasus apa yang ditangani KPK, dirinya tidak begitu mengetahui. 

Asanudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar