Pembentukan DPC LAKI P.45 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Amaliun Foodcourt belakang Hotel Madani Medan sukses melakukan pembentukan kepengurusan DPC.Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P.45) Kota Medan. Kamis (02/10/2014).
Pada musyawarah pembentukan tersebut terpilih Ketua Saharuddin, Sekretaris Rinaldi S.Ag, Bendahara Doly, SH. serta susunan komposisi kepengurusan yang telah tersusun.
Setelah pembentukan DPC LAKI P.45 Kota Medan, untuk Deklarasi Insya Allah akan dilaksanakan planning pelantikan pada 12 Desember 2014 bertepatan pada hari Anti Korupsi yang rencananya berlangsung di hotel Emerald Garden atau Hotel Madani. Ujar Saharuddin Ketua terpilih.
Sebagai pengiat Anti Korupsi LAKI P.45 sangat dibutuhkan hadir di Provinsi Sumatera Utara, dan bukan rahasia lagi (Provsu) merupakan salah satu Provinsi yang pernah mendapat predikat sebagai Provinsi terkorup yang ada di Indonesia pada tahun 2013, berdasarkan ikhtisar audit Badan Pemeriksa Keuangan.dan tidak tertutup kemungkinan tanpa adanya pengawasan predikat ini buruk ini dapat terulang kembali.
Rahmadsyah stp, Wakil Sekjen DPP sebagai putra daerah Medan merasa bangga dan mengapresiasi atas pembentukan DPC LAKI P.45 Kota medan yang telah berjalan dengan lancar dan sukses. Insya Allah Sumut kedepan dengan terbentuknya LAKI P.45 pengawasan serta pencegahan pemberantasan korupsi dapat dimaksimalkan untuk Sumatera Utara.
Besar harapan sebagai putra Sumut setelah terbentuknya DPC LAKI P.45 Kota Medan kirannya menjadi barometer serta menjadi magnet untuk terbentuk di DPC – DPC Kota / Kabupaten yang kurang lebih dari 25 Kota Kabupaten yang ada di Sumatera Utara. Ujar Rahmadsyah Wakil Sekjen DPP LAKI P.45 D.Base.
Asanudin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar