Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan, pihaknya telah mencabut 323 izin pertambangan di 12 provinsi di Indonesia dan jumlah itu akan terus bertambah.
Menurut Adnan, pada acara semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama dengan pimpinan daerah, kepala dinas dan unsur media di Banjaramsin,seperti dikutip dalam Investor Daily, Kamis (16/10), pencabutan izin tambang tersebut antara lain karena adanya tumpang tindih izin yang diberikan pemerintah daerah. Selain itu, banyaknya perizinan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sehingga terjadi berbagai persoalan yang merugikan masyarakat.
Selain mencabut izin tambang tersebut, kata dia, KPK bersama dengan Dirjen pajak juga akan menyita tiga ribu perusahaan pertambangan yang tidak memiliki NPWP. “Perusahaan yang tidak memiliki NPWP tersebut, juga tersebar hampir di seluruh provinsi yang memiliki lokasi pertambangan,”katanya.
“Saat ini kita sedang memproses beberapa perusahaan pertambangan yang telah merugikan keuangan negara, hanya saja kami belum bisa mengungkapkan nama-nama perusahaannya,” katanya. Operasi-operasi tersebut, lanjutnya, akan terus dilakukan, sehingga bisa menimbulkan efek jera kepada para pelakunya. Hanya saja, kata dia, untuk bisa mengungkap berbagai kasus dan praktik-praktik kotor tersebut, KPK harus bisa melakukan operasi tangkap tangan, seperti kasus pemberian izin di Bogor, yaitu izin yang diperjualbelikan terkait lahan yang akan dimanfaatkan perusahaan.
Mardani mengeluhkan, saat ini banyak media massa yang memuat pemberitaan hanya setengah-setengah, tanpa melihat persoalan lebih dalam. Pemberitaan yang setengah-tengah tersebut, akhirnya sering salah diterima pembaca ataupun pendengar, sehingga pada akhirnya memposisikan pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pihak yang bersalah. Seperti misalnya, persoalan izin PKP2B, sepenuhnya kewenangan pusat, pemerintah daerah sama sekali tidak ikut campur, namun begitu ada masalah, seakan-akan pemerintah daerah yang salah. “Kesalahan-kesalahan tersebut yang pada akhirnya membuat pemerintah selalu terpojok, atau diberitakan tidak sesuai dengan faktanya,” katanya
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar