Jika diminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi siap menelusuri rekam jejak semua anggota direksi badan usaha milik negara dan pejabat eselon satu. Langkah ini bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana penelusuran rekam jejak terhadap para calon menteri yang pernah diminta Presiden.
Penelusuran rekam jejak ini bisa dilakukan KPK melalui sejumlah data penanganan korupsi oleh komisi itu, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, dan catatan terkait gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Selasa (28/10), di Jakarta, mengungkapkan, penelusuran rekam jejak anggota direksi BUMN dan pejabat eselon satu menjadi bagian dari komitmen yang diminta KPK kepada calon presiden saat kampanye dulu. KPK sudah menyerahkan buku putih berisi delapan agenda pemberantasan korupsi kepada setiap calon presiden.
Komitmen pemberantasan korupsi, lanjut Adnan, juga sudah ditandatangani calon presiden, termasuk Jokowi, di Komisi Pemilihan Umum, 1 Juli lalu.
Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, tambah Adnan, KPK juga tak keberatan memberikan pembekalan terhadap istri atau suami menteri, anggota direksi BUMN, dan pejabat eselon satu tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait korupsi.
Moratorium
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kementeriannya menghentikan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai ada kajian tentang kebutuhan CPNS.
”Kami sedang kaji rasio yang tepat, jumlah birokrat dibandingkan penduduk, kemudian melihat kondisi setiap wilayah dan mempertimbangkan pula wilayah yang kondisi geografisnya sulit,” ujar Yuddy. Saat ini, jumlah PNS mencapai 4,4 juta orang.
Namun, penerimaan CPNS 2014 yang saat ini sudah berjalan tidak akan dihentikan. ”Baru untuk tahun-tahun berikutnya rekrutmen dilakukan berdasarkan jumlah pegawai yang ideal untuk Indonesia,” tambahnya.
Asanudin
Sumber : http://lakipejuang45dpp.com/blog/2014/10/30/direksi-bumn-dan-eselon-satu-siap-ditelusuri-kpk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar