Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua deputi baru pada Jumat (17/10) di Gedung KPK, Jakarta. Dua deputi itu antara lain, Deputi Pencegahan yang dijabat Johan Budi SP, dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang dijabat Arry Widiatmoko.
Sebelumnya, Johan menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK sejak 2009, sedangkan Ari merupakan Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK.
Proses pengucapan sumpah jabatan keduanya, dilakukan dengan disaksikan oleh komisioner KPK Abraham Samad, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas, Kepala BPKP Mardiasmo, Kepala Bareskrim Mabes Polri Suhardi Alius, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai KPK lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tugas pemberantasan korupsi di masa depan akan semakin berat. Karena itu, tugas KPK tidak hanya bertumpu pada sisi penindakan semata. “KPK harus memadukan sisi pencegahan sebagai salah satu strategi yang juga penting. Karenanya, posisi deputi pencegahan tak kalah strategis,” katanya.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tugas pemberantasan korupsi di masa depan akan semakin berat. Karena itu, tugas KPK tidak hanya bertumpu pada sisi penindakan semata. “KPK harus memadukan sisi pencegahan sebagai salah satu strategi yang juga penting. Karenanya, posisi deputi pencegahan tak kalah strategis,” katanya.
Yang tak kalah penting, Abraham juga berpesan bahwa KPK harus menjadi lembaga yang memberi teladan. “Deputi PIPM harus mampu menjaga marwah karena KPK menjadi role model bagi lembaga lain,” katanya.
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar