Wakil Ketua KPK Zulkarnain membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan nama-nama calon menteri Presiden Joko Widodo dari hasil penelusuran rekam jejak kandidat menteri tersebut.
Dimana hasilnya sudah langsung disampaikan Ketua KPK Abraham Samad didampingi tiga komisionernya, Ahad malam (19/20/14), dari total 43 nama menteri yang diterima KPK, setelah melakukan penelusuran aset recing KPK memang memberikan catatan kepada Peresiden terpilih Jokowi terkait nama menteri itu.
“KPK tidak menggunakan istilah kata lolos atau tidak lolos. Tetapi memberikan masukan sesuai yang diminta,” ujar Zulkarnain, Senin(20/10/14) di Gedung KPK kepada para wartawan.
Menurutnya, calon Menteri yang beresiko tersandung kasus korupsi yang sudah berjalan diberi status merah, sementara untuk yang di anggap KPK kurang dan masih lumayan di beri warna kuning.
Namun Zulkarnain kembali enggan menjelaskan lebih detail, ada berapa nama yang diberikan tanda merah dan nama yang diberi tanda kuning dari total jumlah 43 nama calon menteri Jokowi-JK. “Kita hanya memberikan masukan sesuai yang diminta,” ujarnya kembali.
Selain melakukan penelusuran KPK juga menerima masukan dari masyarakat dan LSM yang selama ini ditangani dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan gratifikasi, sementara Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan mengumumkan sususan kabinetnya kepada publik.
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar