Minggu, 12 Oktober 2014

Indikasi Korupsi Anggaran Konsumsi Pemprov Sulut Diusut Polda

Sulawesi Utara.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Anggaran konsumsi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai diselidiki Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Bagian Humas Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik membenarkan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, Tipikor Polda sedang bekerja mengumpulkan data dan bukti terkait penggunaan anggaran konsumsi itu.
Penyelidikan tersebut juga akan disertai pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Saksi yang akan didatangkan yaitu pejabat dan para staff.
Kasubdit Tipikor Ajun Komisaris Besar William Simajuntak mengatakan, sekarang pihaknya sedang intensif mengumpulkan bukti awal guna kepentingan pengembangan. Dia mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian Polda untuk mengungkap kerugian negara.”Yang pasti masalah ini jadi atensi. Tunggu perkembangannya saja,” ujar Wiliam.
Dugaan penyimpangan dana konsumsi di Pemprov Sulut berawal dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar