Masyarakat diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih waspada dengan orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK. Jika tak memiliki tanda pengenal, mereka bisa dipastikan gadungan atau anggota palsu.
“Jangan sekali-kali percaya pada orang yang tidak memiliki ID Card KPK,” ujar juru bicara Komisi Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).
Dipastikan Johan, kabar bahwa adanya anggota Komisi gadungan memang benar. Buktinya, sudah ada yang ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. “Memang ada, benar ada orang yang mengaku anggota KPK,” jelas Johan.
Dia meminta agar warga cepat melapor bila mendapati ada orang mencurigakan dan mengatasnamakan KPK. “Jika merasa curiga, silakan lapor KPK. Jadi, jangan mudah percaya, laporan bisa lewat telepon, SMS, media sosial, dan web KPK.” tandas Johan.
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar