Kejaksaan Agung RI menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Rakyat China (RRC) guna meningkatkan kualitas jaksa Indonesia . Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Jaksa Agung Indonesia Basrief Arief dan Jaksa Agung Tiongkok Cao Jianming menandatangani nota kesepahaman terkait peningkatan kualitas SDM para jaksa,” ujar Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Chuck Suryosumpeno dalam rilisnya kepada media, Kamis (2/10/14).
Dikatakan Chuck bahwa kerja sama ini sangat memberikan andil bagi Indonesia untuk melakukan pengusutan maupun pemulihan aset-aset.
“Negara Tiongkok yang selama ini sangat tertutup mengenai berbagai hal ternyata sangat antusias menanggapi tawaran kerja sama pemulihan aset,” tandasnya.
Asanudin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar