Kamis, 23 Oktober 2014

Kasus ESDM, KPK Garap 3 Direktur Swasta

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan bagi tiga direktur perusahaan swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Kementerian Sekjen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketiganya diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi WK (Waryono Karno),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu
(22/10/2014).
Ketiga direktur perusahaan yang dipanggil KPK yaitu Direktur PT. CV Sinergi Gemilang, Teuku Bahagia; Direktur PT. Ilex Muskindo, Jasni; dan Direktur CV. Callista Bintang Persada, Poppy Dinianova.
Selain memeriksa saksi tiga direktur perusahaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Bayu Prayoga dan Purwanto. 

Asanudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar