Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi, Janedri Mahili Gaffar, dan Panitra MK Kasianur Sidauruk diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Menurut Janedri ia diperiksa terkait kasus suap Bupati Lebak Banten.
“Iya, Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin, saya ditanya apakah saya kenal mereka, saya katakan, bagaimana saya kenal. Saya wajahnya saja tidak tahu” ujar Janedri Mahili di depan Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (23/10/14).
Kenapa bapak ditanya begitu?
“Itu kan kaitannya dengan kasus pak Akil Mochtar. Kalau khusus yang terkait kasus Amir Hamzah itu kan kita memberikan keterangan yang bersifat administratif, sama keterangannya. Pak akil kapan diangkat jadi hakim dan kenal tidak dengan pak AH (Mair Hamzah) dan Kasmir, dan saya jawab, saya tidak kenal dengan pak Amir Hamzah,” ujar Janedri kembali.
Janedri juga membantah, keterlibatanya dalam mengurus kasus persidanganan yang ditangani oleh hakim MK.
“Saya tidak tahu. Tentang persidangan dan saya hanya bertanggung jawab dalam hal administratif,” tukas Janedri.
Selain Janedri, penyidik KPK juga memanggil Panitera Pengganti di MK Kasianur Sidauruk dan Ferdy Prawiradireja, pegawai PT Bali Pasific Pragama sebagai saksi.
Ketiga saksi ini sudah diperiksa sebelumnya untuk terdakwa Akil Mochtar saat masih penyidikan. Akil kini sudah divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Asanudin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar