Penangkapan Sutiyo (31) spesialis rampok kaum gay membutuhkan perjuangan keras. Pasalnya, tidak hanya harus mengandalkan ketahan fisik, mental anggota Reskrim Polsek Tebet pun diuji guna memancing Sutiyo keluar dalam persembunyiannya.
Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi Setiyono menyatakan kebanggaannya pada anggota unit Reskrim Polsek Tebet dalam upaya penangkapan Sutiyo. Pasalnya, sebelum akhirnya warga Cipayung, Jakarta Timur itu diamankan dan digelandang ke Mapolsek Tebet, anggotanya harus rela menyamar dan mengambil hati Sutiyo guna memancing pria hidung belang itu keluar dari persembunyiannya.
Diungkapkan Kapolsek, upaya pemancingan pria yang diketahui asal Purwodadi, Jawa Tengah itu bermula dari laporan seorang korban bernama Micheal (24) warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (02/02/2014) siang.
Pada laporan tersebut korban menyatakan kalau telah menjadi korban perampokan dan mengalami kehilangan sejumlah barang berharga antara lain, satu unit handphone Blackberry Z10, satu unit iPad2, dua handphone Nexian, dan dua buah cincin emas berat tiga gram.
Merunut pada laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tebet kemudian mencoba menghubungi beberapa nomor pada sejumlah handphone tersebut. Tidak dinyana, salah satu nomor milik korban tersambung kemudian dijawab oleh Sutiyo. Tanya-jawab antara anggota dengan Sutiyo pun terjadi. Hingga akhirnya Sutiyo berhasil dibujuk dan melakukan pertemuan dengan anggota yang mengaku sebagai gay dan teman korban.
"Tsk (tersangka-red) mengiyakan untuk melakukan pertemuan dan berhasil kami bekuk tanpa perlawanan setelah tertipu oleh anggota yang menyamar sebagai seorang gay," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Sutiyo, modus kejahatan yang digunakan Sutoyo terbilang berbeda, karena dalam menjalankan aksinya pria asal Purwodadi, Jawa Tengah itu hanya mengincar korban sesama gay saja. Lewat modus perkenalan antar komunitas gay, Sutiyo yang dibantu beberapa orang rekannya sesama gay kemudian saling bertukar akun jejaring sosial seperti Facebook dan Blackberry Messenger.
Jejaring sosial tersebut kemudian dimanfaatkan Sutiyo untuk membujuk rayu para korbannya dan melakukan pendekatan mendalam. Sehingga dalam waktu singkat, hubungan pendek antara Sutiyo dengan korban akan semakin dekat kemudian digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Kedekatan antara tsk (tersangka-red) dengan korban kemudian dimanfaatkan untuk merampok. Pertama-tama korban diajak bertemu untuk berkencan, kemudian dibius dengan menggunakan minuman yang sebelumnya dicampur obat bius, selanjutnya dia mencuri barang berharga setelah korban tidur tidak sadarkan diri," jelas Kapolsek kepada Wartakotalive.com, Selasa (4/2/2014).
Lebih lanjut ungkapnya, berdasarkan pemeriksaan diketahui kalau Sutiyo sudah lebih dari 10 kali menjalankan aksinya sejak tahun 2005 silam. Selain itu, pria yang memiliki alis tipis itu juga mengaku kalau dibantu oleh beberapa orang rekannya yang kini sudah diketahui identitasnya masing-masing.
"Kami sudah ketahui identitas dua rekan tak yang masih buron saat ini, selain itu korban maupun tsk serta beberapa barang bukti seperti satu unit handphone Blackberry Z10, satu unit iPad2, dua handphone Nexian, dan dua buah cincin emas berat tiga gram sudah menjalani pemeriksaan. Tsk yang merupakan otak dari kejahatan ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/02/04/polisi-menyamar-jadi-gay-untuk-tangkap-sutiyo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar