Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Setelah sekian lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Metro Tanah Abang. Keempatnya adalah, Salim, 41 tahun, Zainul, 28 tahun, Adi, 34 tahun dan Imam, 32 tahun.
Mereka ditangkap ditempat terpisah. Salim dan Zainul ditangkap terlebih dahulu. Dari pemeriksaan keduanya, polisi kemudian menangkap Adi dan Imam.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Kus Subiyantoro mengatakan, 4 orang pelaku pencurian motor yang beraksi di wilayah Tanah Abang itu merupakan buron sejak 5 bulan lalu. Dijelaskan Kapolsek, mereka ditangkap berkat laporan warga bernama Hendrik Febriyanto yang kehilangan sepeda motor pada Sabtu (21/9/2013) pukul 10.00 WIBdi teras rumahnya Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Setelah adanya laporan dari korban perkara pencurian di Polsek Metro Tanah Abang, selanjutnya Kapolsek Metro Tanah Abang membentuk tim guna mengungkap kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang," ucap Kapolsek, Jumat (7/2/2014).
Modus pencurian para pelaku memutar-mutar menggunakan 2 kendaraan operasional berboncengan untuk mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah dan kondisi sepi.
"Tersangka S, A, I, bertugas mengawasi situasi lingkungan dan tersangka Z bertugas mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak gembok dan kunci kendaraan di teras rumah," tuturnya.
Motor yang dicuri adalah Kawasaki Ninja RR bernomor B 3363 BRF warna putih tahun 2013. Polisi juga menangkap tersangka yang membeli sepeda motor hasil kejahatan yaitu Musir Hariyanto (MH) , Naser (N) dan Taufik Soleh (TS). Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain 1 buah kunci leter T, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 unit sepeda motor Yamha Jupiter Z.
Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/02/setelah-lama-buron-empat-pelaku.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar