Minggu, 02 Februari 2014

Pembunuh Feby Lorita Dibekuk di Taman Mini Jakarta Timur dan Pematang Siantar Sumatera Utara

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Aparat Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk pelaku pembunuhan Feby Lorita, 32 tahun, yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Nissan March warna putih Nopol F 1356 KA yang diparkir di samping TPU Pondok Kelapa, Jalan Pondok Kopi Ujung, Pondok Kopi RT 03 RW 04 Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/1/2014).

Kedua tersangka yakni Ed di kampung halamannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2014) pagi. Sebelumnya Sabtu (1/2/2014), polisi berhasil menangkap Dn, adik kandung Ed, yang diduga terlibat membantu membuang jasad Feby.

Mereka diduga membunuh Feby dan menyimpan jasad korban dalam bagasi mobil Nissan March bernomor polisi F 1356 KA milik korban. Mobil itu kemudian diparkir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Kelapa, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi keluarga Feby yang mengatakan ada seseorang yang pernah menyewa mobil milik korban. Korban sudah lama menyewakan mobilnya di Apartemen Comfort, Cibubur, Jakarta Timur. "Feby sudah lama buka rental, tapi rental itu cuman sampingan karena ditawarin temannya yang di apartemen," ujar Evi Lorita, kakak kandung korban, kepada petugas Polres Metro Jakarta Timur.

Kepada petugas Evi menuturkan, dirinya tidak kenal dengan dua tersangka. Namun, korban pernah bercerita kepadanya bahwa tersangka Ed pernah meminjam mobil korban pada Desember 2013. Waktu itu, kata Evi, Ed mengatakan ingin menyewa mobil Feby bila mobilnya tidak tak digunakan.

Namun, setelah korban mengiyakan, Ed justru memberikan mobil Feby kepada kakaknya Dn, yang berprofesi sebagai sopir mikrolet M28. Penyewaan mobil itu sempat bermasalah karena Dn tidak memulangkan mobil tersebut selama seminggu.

Dari informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil membekuk Dn di sekitar Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2014). Polisi kemudian menangkap Ed di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu sekira pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka, motif pembunuhan Feby Lorita, 32 tahun, diketahui karena cinta. Pelaku Ed tersinggung karena pernyataan cintanya tak disambut oleh Feby.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, hal tersebut terungkap dari pengakuan Ed, yang tertangkap di Siantar, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2014) dini hari. Sementara DN, kakak Ed, membantu membawa mayat Feby.

"Pengakuan sementara pelaku, ia sangat tersinggung karena cintanya ditolak korban," papar Kapolres.

Kapolres mengatakan, alasan Feby menolak Ed, katanya, karena Ed diketahui Feby, sudah memiliki kekasih lain. "Itu semua berdasar keterangan dan pengakuan pelaku setelah kami bawa ke sejumlah TKP," kata Kapolres.

Namun, penyidik akan memastikan motif pembunuhan bukan hanya dari pengakuan pelaku saja. Penyidik akan mengonfirmasi dengan saksi lain. Selain itu, kata Kapolres, penyidik juga perlu pembuktian dan bukan sekedar hanya pengakuan, untuk memastikan motifnya.

Kapolres menjelaskan, Ed merupakan tetangga korban di Apartemen Comfort Cibubur. Sebelumnya Ed juga tinggal berpindah-pindah. Menurut Kapolres, sampai saat ini, penyidik masih membawa Ed ke beberapa tempat untuk mencari alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi Feby. Alat itu akan dijadikan sebagai barang bukti. "Penyidik sudah ke beberapa tempat bersama pelaku untuk mencari alat yang digunakan pelaku. Saat ini belum ditemukan," ujarnya.

Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa Feby tewas akibat luka senjata tajam di lehernya. Luka itu tepat mengenai urat besar atau nadi di sebelah kanan lehernya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman latar belakang dan motif kasus dan bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut.

Sementara itu, jenazah korban sudah dibawa dari RS Polri ke rumah duka Oasis di Tangerang, Minggu (2/2/2014) sore kerain. Rencana jenazah akan dikremasi pada Senin (3/2/2014) ini dan abunya akan dibawa ke Bengkulu.

Abdul Kadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar