Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sebuah mobil seharga Rp1 miliar, Toyota Vellfire berwarna putih dengan nomor polisi B 510 JDC dari rumah artis Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/14).
Sebelumnya, mobil tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan adik dari Gubernur Banten Atut. Selain mobil, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap kartu kredit atas nama Jennifer dari salah satu Bank.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Jennifer Dunn pasrah mobilnya diambil KPK. Artis kelahiran 1989 itu pun menyatakan kesiapanya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Jennifer bahkan mengaku siap membuka kisahnya kenal dengan Wawan.
"Jennifer belum bisa berkomentar banyak dulu. Sekarang sikap kita menunggu surat panggilan dari KPK saja. Sebagai warga negara yang taat hukum Jennifer pastinya siap datang dan pastinya memberikan keterangan kepada KPK. Kita mengikuti prosedur saja," kata Sunan Kalijaga, Kamis (13/2/13) di Jakarta.
Menurut Sunan, kliennya belum daapat memberikan informasi apapun kepada khalayak umum. "Sekarang belum bisa kasih komentar dulu karena belum tahu seperti apa duduk soalnya. Maksudnya apakah ada kaitannya dengan aliran dana dari sana (Wawan) atau bukan. Kalau sekarang kan belum tahu seperti apa," jelasnya.
Ketika ditanya hubungan Wawan dengan Jennifer, Sunan mengatakan, sepengetahuan dirinya Jennifer bekerja di rumah produksi milik Wawan. "Jennifer bekerja di production house punya dia (Wawan). Jadi bagaimana-bagaimana setelah ada panggilan dari KPK, kita kasih terangan kepada teman-teman media," elaknya.
Seperti diketahui, Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa penyidik KPK menarik sebuah mobil dari rumah seorang artis lantaran ada dugaan terkait dengan kasus suami wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Abdul KadirSumber : http://whatindonews.com/id/post/17772/kpk_sita_mobil_seharga_rp1_miliar_dari_jennifer_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar