Selasa, 11 Februari 2014

Penamaan Kapal Perang TNI Usman-Harun Hak Indonesia

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Penamaan terhadap sebuah kapal perang adalah hak setiap negara. Begitu juga dengan Indonesia yang berniat  memberi nama salah satu kapal fregat dengan Usman-Harun.

Seperti kita ketahui, di Indonesia, Usman bin H  Muhamad Ali dan Harun bin Said adalah pahlawan semasa konfrontasi dengan Malaysia/Singapura pada dekade 1960-an. Sebagai bentuk penghormatan, nama depan masing-masing tentara itu diabadikan jadi nama sebuah kapal perang milik TNI Angkatan Laut, yang baru dibeli.

Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menegaskan Pemerintah Indonesia akan tetap menamai salah satu kapal fregat yang dibeli dari Inggris dengan nama Usman Harun. Pemberian nama armada sudah menjadi hak dan wewenang Indonesia.

Purnomo mengatakan saat dihubungi Menhan Singapura, Ng Eng Hen beberapa hari lalu, ia langsung mengecek KSAL yang saat itu tengah berada di Amerika Serikat.

"Saya langsung menghubungi KSAL untuk menanyakan tata cara penamaannya. Menurut dia, prosedurnya sudah betul. Jadi, ya kita tetap jalan dengan nama itu," ungkap Purnomo.

Pernyataan senada juga dilontarkan Panglima TNI, Jenderal Moeldoko yang ditemui di Gedung DPR. Dia menyebut proses penyematan nama Usman-Harun telah melalui proses panjang dan diputuskan pada 12 Desember 2012 silam.

"Nama ini sudah diputuskan 2012-12-12. Sebelumnya sudah melalui diskusi yang panjang, tidak ada korelasinya dengan perkembangan situasi saat ini," kata dia. 

"Saya tidak terima kalau Usman-Harun dinyatakan sebagai teroris. Dia adalah aktor negara, bukan aktor nonstate, mereka adalah marinir," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura menyatakan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa soal rencana penggunaan nama Usman-Harun ke salah satu KRI. Menurut mereka, kedua marinir Angkatan Laut itu dianggap teroris karena menjadi dalang aksi pengeboman di MacDonald House tahun 1965 silam.

Akibat aksi pengeboman itu, sebanyak tiga warga Singapura tewas dan 33 lainnya terluka. Pemerintah Singapura menganggap penggunaan nama itu malah akan membangkitkan luka lama keluarga korban.

Heroe Soelistyanto
Sumber : Media Independen Nasional Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar