Selasa, 25 Februari 2014

30 Anak Diduga Jadi Korban Penyiksaan di Panti Asuhan

Tangerang.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Ilustrasi kekerasan pada anak-anak

Sekitar 30 anak dari usia hitungan bulan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan, dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang berada di Tangerang, Banten.
Terdapat sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh anak-anak ini. Terlihat bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa pada beberapa area tubuh anak-anak di panti asuhan tersebut. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan terkesan tidak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
"Pihak donatur memang selama ini sering merasa heran dengan kondisi panti asuhan. Meski kerap mendapat sumbangan, anak-anak yang berada di panti tetap terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus. Bahkan, pihak donatur sering mendapati tubuh anak-anak dipenuhi dengan luka memar seperti bekas pukulan, sabetan bahkan bekas gigitan orang dewasa," kata Kepala Divisi non-Litigsasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/2).
Kepada para donatur, H mengungkapkan, ia bersama anak-anak panti lain, termasuk yang masih balita, kerap diberikan makanan mie kering yang sudah basi, minum air keran mentah. Selain itu, anak-anak ini sering dipukul dengan sepatu, diseret, diikat, dan dikurung.
"Bahkan, ada pula yang menjadi korban perkosaan," ungkap Jecky.
Dari sekitar 30 anak yang mendapat perlakuan buruk tersebut, baru tujuh anak yang berhasil melarikan diri. Sementara sisanya masih berada di dalam panti.
"Mereka yang berhasil melarikan diri rata-rata tinggal di panti itu sejak usia balita, dan semuanya pernah mengalami penyiksaan," jelas Jecky.
Jecky menyatakan, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri. Namun, petugas dari Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Sayangnya laporan kami kepada Mabes Polri ditolak, padahal sejak tahun 2012 sudah lebih dari tiga laporan yang diterima mengenai tindakan penyiksaan yang terjadi di panti asuhan ini. Kami pun diminta melapor ke Polda Metro Jaya, dan besok rencananya baru ada korban yang akan dimintai keterangan," papar Jecky.

Abdul Kadir
Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/167740-30-anak-diduga-jadi-korban-penyiksaan-di-panti-asuhan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar