Bogor.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Dua Pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja dibekuk anggota buser Polsek Bojong Gede di warung makan daerah Perumahan Billabong, Desa Cimanggis, Bojong Gede, Kab. Bogor, Kamis (13/2/2014).
Tersangka bernama Ferdyan Muslim,34 tahun, dan Yusup Supriatna alias Ateng, 25 tahun, tidak berkutik setelah tertangkap basah anggota buser yang sedang patroli.
“Dari tangan pelaku kita menyita 2 paket daun ganja kering yang ditaruh dalam bungkus rokok,”ujar Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede, Iptu Eko, Kamis (13/2/2014).
Iptu Eko menuturkan, daun haram tersebut dibeli pelaku oleh seorang kenalan daerah Dermaga, Bogor.
“Pengedar ganja berinisial Ar, masih dalam pengejaran anggota. Daun ganja yang dibeli pelaku seharga Rp. 120 ribu,”ungkapnya.
Pengakuan pelaku Ferdyan Muslim, baru setahun mengkonsumsi ganja.
Sementara itu, Wakapolsek Bojong Gede, AKP Mansyur mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.
Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/02/dua-pemuda-sedang-konsumsi-ganja.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar