Sabtu, 01 Februari 2014

Bambang: Anggoro Buronan Terakhir KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Dengan tertangkapnya buronan KPK, tersangka Anggoro Widjojo berarti lunas sudah hutang KPK terkait pencarian tersangka korupsi yang buron.

Hal tersebut dijelaskan oleh wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa persnya terkait tertangkapnya adik Anggodo Widjojo yang ytelah lebih dahulu mendekam dipenjara.

"Dengan ditangkapnya AW, maka tunai sudah hutang KPK untuk mencari orang-orang yang melakukan tindak pidana dan melarikan diri," jelas Bambang Widjojanto, Kamis (30/1/2014) malam.

Menurut Bambang, Bos PT Masaro Radiocom ini merupakan tersangka terakhir yang terus diburu KPK sampai ke luar negeri selama empat tahun.

Seperti yang telah diberitakan Anggoro sudah menjadi buron KPK selama 4 tahun. Pada 2009 dia kabur ke luar negeri via Singapura.

Anggoro adalah tersangka kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009
Senilai 180 Miliar.

Mencuatnya Kasus SKRT ini bermula dari pengembangan  kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.

Anggoro disebut menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf Emir Faishal dan Al Amin Nasution, yang saat ini sudah di penjarakan .

Tersangka Anggoro sering mangkir saat pemeriksaan hingga suatu saat  Pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Anggoro kabur sebelum sempat dicegah.


Abdul kadir
Sumber : http://jaringnews.com/keadilan/tipikor/55542/bambang-anggoro-buronan-terakhir-kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar