Sabtu, 01 Februari 2014

NCW Segera Bongkar Kebobrokan Pengelolaan Kampus Unisma Bekasi

Bekasi.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Kerjasama yang dilakukan Yayasan Unisma dan Bank Bukopin selama ini sudah membodohi mahasiswa dan masyarakat Kota Bekasi.


Masjid Al-Fatah Unisma Bekasi dipadati oleh mahasiswa yang sedang duduk rapi. Mereka telah siap untuk mendengarkan paparan materi dari Tim ESQ. Dengan game ringan, tim ESQ besutan Dr. Ari Ginanjar ini cukup mencairkan suasana, riuh rendah terdengar dari peserta yang mulai menikmati pelatihan Emositional Spritual Question ini.
Itulah sebuah acara ini berupa inovasi kegiatan dari Tim Karakter Islami Unisma Bekasi. Kegiatan rutinan yang melibatkan seluruh mahasiswa baru Unisma Bekasi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, untuk menumbuhkan akhlak Islami dan membekali mahasiswa dengan nilai-nilai keIslaman, tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga cerdas secara spiritual. Sebelum sholat zuhur, kegiatan itu ditutup dengan aksi saling berpelukan, dan memaafkan satu sama lainnya.
Sayangnya, belakangan ini pengelolaan Unisma Bekasi justru banyak dikritisi mahasiswa dan masyarakat. Sebagai salah satu kampus terbesar di Kota Bekasi, kampus memang masih berada di atas aset Pemda Kota Bekasi. Pergantian status dari swasta menjadi negeri yang kadung berembus pun hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Padahal, Wakili Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mendukung penuh usulan agar Unisma menjadi kampus negeri. Maklumlah, Walikota Bekasi saat ini, DR H Rahmat Effendi adalah jebolan Unisma Bekasi—yang didirikan oleh mantan Bupati Bekasi H. Abdul Fatah itu. “Kita (Pemkot Bekasi) sangat mendambakan adanya universitas negeri, karena bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) ke arah yang lebih baik,” kata Syaikhu.
Selain itu, birokrasi di kampus yang berdiri lokasi strategis itu dinilai berbelit-belit. Sistem pembayaran uang kuliah terlalu bertele-tele. Pihak yayasan yang mengelola Unisma telah melakukan kerjasama dengan Bank Bukopin, yang justru terasa kurang mendidik kalau tidak boleh dikatakan membodohi.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Civitas Akademika Unisma Bekasi, telah menggelar demonstrasi di depan Gedung Rektorat. Kebobrokan pegelolaan kampus pun semakin terbuka. Mahasiswa menolak rangkap jabatan ketua yayasan. Mahasiswa meminta rektor dan ketua yayasan diganti, dan pengelolaan kampus harus transparan.
Koordinator aksi, Didi Mulyana melahan menuding bahwa Unisma seolah tidak memperhatikan kualitas pendidikan. Fasilitas kampus, yang menjadi hak mahasiswa tidak terpenuhi. “Kualitas pendidikan di Unisma mengalami penurunan, karena minimnya fasilitas belajar-mengajar,” kata Didi.
Mahasiswa pun mengeluhkan fasilitas laboratorium yang minim, dosen yang belum seluruhnya berjenjang pendidikan S2, serta biaya pendidikan yang terlampau mahal. Rektor Unisma Siti Nuraini masih mencoba untuk menepis adanya soal penurunan fasilitas dan kualitas pendidikan. “Justru kami terus mengembangkan berbagai fasilitas penunjang perkuliahan, misalnya laboratorium,” katanya.
Namun, Yudi Ginanjar, ketua Senat UNISMA mempersoalkan proses pembayaran perkuliahan yang sangat berbeli-berbelit. “Mahasiswa harus mengambil dan mengisi formulir registrasi perkuliahan  di DALA (sebutan badan administrasi keuangan kampus), kemudian uang disetorkan ke Bank Bukopin yang ada di area kampus. Lalu, struk penyetoran dikembalikan lagi ke DALA. Jadi, fungsi DALA dan bank, bukan mempermudah tetapi mempersulit mahasiswa di zaman yang sudah modern ini,” ungkapnya kepada Koran Transaksi, 11 Januari 2014.
Menurut Yudi, sistem autodebet pembayaran uang kuliah sudah banyak diterapkan oleh banyak kampus yang menjalin kerjasama dengan pihak bank. “Unisma ketinggalan zaman dalam segi efisiensi waktu,” tandasnya.
Sebab, kata Yudi, dengan pembukaan rekening tabungan pertama sebesar Rp.100 ribu per mahasiswa, hanya berfungsi sebagai tabungan umum saja. “Kalau tidak menabung, uang yang ada dalam buku tabungan mahasiswa akan habis dengan sendirinya,” ungkapnya.
Tentunya hal tersebut sangat merugikan mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Sebab, pengalokasian uang tersebut tidak jelas. Belum lagi penerimaan formulir pembayaran yang dicoret-coret, masih diterima pihak bank.
Salah satu security Bank Bukopin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa formulir yang dicoret-coret tidak akan diterima. “Kalaupun diterima pihak bank akan menyuruh mahasiswa tersebut mentanda tangani formulir tersebut,” katanya.
Di pihak lain, Ketua Umum NCW, Drs Syaiful Nazar, mengatakan perbuatan yang dilakukan Yayasan Unisma dan Bank Bukopin, selama ini sudah membodohi mahasiswa dan masyarakat Kota Bekasi. “Kami juga akan membongkar kebobrokan pengelolan keuangan di kampus ini, termasuk mempersoalkan status lahannya. Sekarang bukan zaman orde baru lagi, semua hal harus transparan dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Pendek kata, perhatian Pemda Kota Bekasi sangat dibutuhkan dalam memantau proses belajar mengajar yang dilakukan pihak Yayasan Unisma, termasuk kebijakan yang menjalin kerjasama dengan Bank Bukopin. Ini penting mengingat pihak Pemda Kota Bekasi sebagai pemilik lahan berdirinya kampus, ikut mendorong agar Unisma Bekasi berstatus perguruan tinggi negeri.
Terkait lokasi Kampus Unisma, menurut sumber, tanahnya memang berasal dari tanah fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) milik Pemda Kota Bekasi. Pihak yayasan hanya memiliki hak guna bangunan. Aturannya, Undang–Undang No. 40 Tahun 1996 yang menyatakan penggunaannya adalah Hak Pakai (HP) atas bidang tanah dan bangunan. Dalam pasal 39 tentang hak guna tanah, dan pasal 21 tentang hak guna bangunan.
Status hak guna tanah dan hak guna bangunan Unisma yang didirikan pada tanggal 12 April 1982 oleh H. Abdul Fatah selaku ketua umum YPI 45 (Yayasan Pendidikan Islam 45) di Jatiluhur Purwakarta, juga dalam pembentukan kesepakatan yang menghasilkan APD (Akademi Pemerintah Desa). Hak guna pakai atas tanah sewaktu–waktu dapat beralih fungsi, apabila hak guna pakai atas tanah itu dialokasikan untuk fasilitas–fasilitas yang lain.
Abdul Kadir
Sumber : http://korantransaksi.com/headline/ncw-segera-bongkar-kebobrokan-pengelolaan-kampus-unisma-bekasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar