Jajaran Imigrasi telah mampu beradaptasi dengan lingkungan perubahan yang terus berkembang di bidang lalu lintas orang antar negara dan pengawasan keimigrasian, sesuai dengan tuntutan perubahan yang terjadi di era globalisasi saat ini.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-64, 26 Januari 2014. “Meskipun belum sempurna, namun harus diakui adanya peningkatan kualitas teknis dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian,” ujarnya.
Salah satu keberhasilan tersebut adalah diterapkannya Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang menyatukan dan menghubungkan sistem informasi pada seluruh pelaksanaan fungsi keimigrasian secara terpadu, guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian. serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dan KKN.
Menteri Amir Syamsudin mengatakan, penerapan sistem tersebut merupakan jawaban terhadap perubahan yang timbul akibat berkembangnya tuntutan masyarakat yang menginginkan perbaikan pelayanan birokrasi. termasuk dalam pelayanan pemberian dokumen perjalanan Rl dan dokumen keimigrasian lainnya.
“Berdasarkan laporan saudara Direktur Jenderal Imigrasi. saya melihat pencapaian kinerja data pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum tahun 2013 yang telah menindak 1.932 orang pelaku pelanggaran keimigrasian; pendetensian dan pendeportasian sebanyak 474 orang. dan penetapan pencegahan dan penangkatan (cekal) sebanyak 3 450 orang.” ujarnya.
Hal yang membanggakan, Amir Syamsudin juga menyaksikan peluncuran program “Sistem Pelayanan Paspor Terpadu” (SPPT) yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pemberian Paspor Rl. “Saya akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan program SPPT ini di lapangan, dan saya berharap program ini benar-benar memudahkan pelayanan, bukan justru membebani masyarakat,” ujarnya.
Hal lain yang membanggakan, adalah dibentuknya dua Unit Layanan Paspor Rl di Kantor Imigrasi Kelas I Knusus Jakarta Selatan. “Ini saya nilai sebagai terobosan dalam upaya mengatasi tingginya permohonan. Pembentukan unit layanan ini, saya harapkan dapat mengurai kepadatan dan panjangnya antrian pemohon Paspor Rl di kantor-kantor Imigrasi. Besar harapan saya, agar Unit Layanan Paspor semacam ini, juga dibentuk di kantor-kantor Imigrasi yang volume permohonan Paspor Rl-nya tinggi.
Amir Syamsudin juga menyoroti yang berkaitan dengan pelayanan pemberian Paspor Rl. “Saya menyambut baik upaya untuk melakukan perubahan desain dan fitur pengaman Paspor Rl meliputi perubahan desain dengan menampilkan gambar flora, fauna, dan cagar budaya khas kebanggaan Indonesia pada setiap halaman paspor Rl, disertai dengan fitur pengamanan sesuai dengan standar yang ditentukan,” ujarnya.
Selanjutnya dalam kerangka mobilitas antar negara, dimana Imigrasi mempunyai fungsi sentral dalam liberalisasi kebijakan barang dan jasa yang diatur dalam World Trade Organization (WTO) memberikan fasilitas keimigrasian bagi pengguna paspor elektronik. “Pelaksanaan uji coba penerbitan paspor elektronik telah dilakukan sejak tahun 2011. Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun masa uji coba. dirasakan cukup untuk dapat mengimplementasikan penggunaan satu jenis paspor yakni paspor elektronik saja,” ucapnya.
Sementara itu. terhadap peningkatan pelayanan Warga Negara Asing diharapkan dapat menerapkan sistem pelayanan ijin tinggal secara online.
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam menjaga kedaulatan Negara di wilayah perbatasan. maka pada hal ini, Amir Syamsudin pun secara simbolis menyerahkan kendaraan mobil patroli perbatasan darat kepada tig) kantor imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura. Kantor Imigrasi Kelas II Atambua dan Kantor tmigrasi Kelas II Nunukan. yang mewakili 49 Kantor Imigrasi yang mendapatkan kendaraan mobil patroli perbatasan tersebut.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar