Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit Alphard dan Toyota Innova terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Alphard dan Innova tersebut kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Ada juga penyitaan oleh penyidik KPK dengan tersangka TCW (Wawan), ada Alphard hitam B 4 GRA," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Menurut Johan, Alphard tersebut disita KPK dari pegawai perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama (BPP). Diduga, katanya, Alphard ini pernah dimiliki Ketua DPRD Banten Aeng Khaeruddin.
"STNK-nya atas nama TCW (Wawan), diduga dulunya diberikan kepada salah satu anggota DPRD Banten atas nama Aeng Khaerudin," sambung Johan.
Sementara itu, Innova bernomor polisi B 110 SFY disita KPK dari Manajer Aset PT BPP Agah M Noor. Sebelum disita, mobil ini digunakan untuk operasional radio polaris. Dengan disitanya dua mobil tersebut, KPK total mengamankan 46 mobil terkait Wawan. Menurut Johan, pihaknya masih terus menelusuri aset-aset Wawan.
"Masih terus dilakukan sampai persidangan, penyitaan masih dimungkinkan dilakukan sepanjang belum sampai ke pengadilan, jangan disimpulkan yang disita hanya mobil karena asset tracingmasih terus dilakukan," tutur Johan.
Abdul Kadir
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/02/27/1902435/Kasus.Wawan.KPK.Sita.Alphard.dan.Toyota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar