Senin, 17 Februari 2014

Rusuh, Napi Bakar LP

Aceh.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


 Kerusuhan hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/2) malam hingga menjelang Minggu (16/2) dini hari. Para narapidana (napi) dan tahanan bahkan membakar LP. Api merembet ke luar, sehingga sejumlah rumah dinas sipir, termasuk rumah dinas kepala LP yang berada di samping LP, ikut hangus.
Kerusuhan itu dipicu oleh kabar bahwa ada seorang napi yang sakit, tapi tak diizinkan pihak LP untuk berobat ke luar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tiga napi dan satu petugas pemadam kebakaran terluka. Ketiga napi yang terluka diduga akibat terkena serpihan kaca itu masing-masing Khaidir, asal Mon Geudong, terluka di bagian lehernya; Suheri, asal Blang Panyang, terluka di paha kiri; serta Mukhlis, asal Mon Geudong, Aceh Utara, luka di paha kanannya dan harus dioperasi.
Sedangkan seorang petugas pemadam kebakaran bernama Firdaus, asal Banda Masen, Lhokseumawe, terluka di kepala akibat terkena batu yang dilemparkan para napi saat kerusuhan berlangsung.
Selain itu, Husni, sipir yang pada malam kejadian sedang piket jaga di pos bagian belakang, sempat disandera para napisekitar 10,5 jam, yakni sejak pukul 24.00-10.30 WIB.
Meski demikian, sampai kondisi kembali normal, dari 389 penghuni LP saat itu, delapan di antaranya wanita, tidak seorang pun melarikan diri.
Sementara, aset LP yang ludes terbakar berupa ruang register, ruang bimbingan anak didik, ruang tata usaha, ruang Kepala Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), ruang kerja dan rumah dinas Kepala LP, ruang keamanan dan ketertiban, gudang beras, ruang bimbingan kerja, poliklinik, aula, dan ruang pustaka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, kejadian ini berawal dari seorang napi atas nama Khairul Ihsan alias Along yang merupakan napi narkoba pindahan Tanjung Gusta, Medan, menderita sakit pada Sabtu sore. Pada pukul 18.00 WIB, Yunita, sang petugas medis, tiba di lokasi. “Saya sempat lihat, rekan-rekannya sedang mendoakan Along karena kesurupan, apalaginapi tersebut dalam kondisi meronta-ronta,” ujar Yunita yang ditemui Serambi di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, Yunita pun berkesempatan mengobservasi kondisi napi yang mengeluh sakit di perutnya akibat asam lambung. Setelah diberi obat, pada pukul 18.45 WIB kondisi Along berangsur pulih. Tapi pukul 20.00 WIB, sakit Along kembali kambuh, bahkan semakin parah.
Petugas medis pun menganjurkan pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, saat itu keluarga Along yang sudah datang ke LP tak mengizinkan Along dibawa ke rumah sakit, karena menduga Along bisa disembuhkan secara nonmedis. “Napi yang sakit itu malah diminta untuk dibawa ke kuburan keluarganya di Sampoiniet,” jelasnya.
Terhadap permintaan keluarga tersebut, pihak LP pun tidak mengizinkan Along ke luar hanya untuk berziarah ke kuburan. Selanjutnya, Along pun berlari-lari di dalam LP sambil berteriak bahwa dia tak diizinkan ke luar untuk berobat, sambil sesekali menggedor pintu penjagaan utama. Akibat menggedor pintu dengan tinjunya, jari tengah tangan napi itu pun patah.
Di sisi lain, teriakan dan sikap Along itulah yang memicu emosi para napi lainnya. Mereka lalu berteriak-teriak sambil menggedor pintu-pintu kamar LP sambil terus ke luar ke halaman bagian dalam LP.
Kondisi ini membuat sejumlah sipir yang berada di dalam kantor dan pos penjagaan utama harus berlarian ke luar LP.  Selanjutnya, para napi pun terus mengamuk dengan melemparkan batu dan kayu.
Tak lama kemudian, para personel Polres dan Brimob tiba ke lokasi. Namun, akibat lemparan batu dan kayu terus terjadi dari dalam LP, polisi harus mengeluarkan tembakan ke udara beberapa kali.
Sekitar pukul 24.00 WIB, situasi makin parah. Napi mulai membakar perkantoran di LP.  Pembakaran pertama terjadi di bagian kiri perkantoran LP. Dalam waktu 1,5 jam, petugas pemadam berhasil memadamkan api, walaupun saat proses pemadaman tersebut, seoramng petugas pemadam mengalami luka di kepala terkena lemparan batu.
Sekitar pukul 04.30 WIB, api kembali membakar bagian kanan LP, sehingga petugas pemadam kembali berjibaku untuk memadamkan api. Kebakaran kedua hanya berlangsung sekitar 30 menit, karena setelah itu api pun berhasil dipadamkan. Tapi walaupun api sudah padam, bagian dalam LP masih dikuasainapi.
Diperoleh informasi tambahan, sakitnya Along bukan satu-satunya alasan napi bergolak. Ketidakjelasan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) ataupun cuti mengunjungi keluarga (SMK) juga ikut dipertanyakan para napi dan tahanan.
Kabarnya, pada pukul 07.00 WIB Sabtu terjadi dialog antara pihak LP dengan para napi. Dalam dialog tersebut para napimengeluarkan sejumlah tuntutan
Baru pada pukul 08.30 WIB Kapolda Aceh beserta sejumlah petugas LP bisa masuk ke dalam LP. Kapolda Irjen Pol Herman Effendi pun mendengar langsung keluh kesah para napi terkait beberapa hal yang menurut mereka menjadi kendala bagi mereka selama ini.  Selanjutnya, pukul 11.00 WIB, polisi dan TNI serta petugas LP mulai membersihkan puing-puing bangunan bekas kebakaran LP tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Fathlurachman, mengaku penyebab awalnya terjadi rusuh di LP Kelas II Lhokseumawe itu akibat ada napi sakit, tapi dilarang berobat keluar. “Lalu, napi tersebut memprovokasi napi lainnya,” kata Fathlurachman.
Namun demikian, dia akan menyelidiki lebih lanjut, kenapa sampai terjadi napi dilarang berobat ke luar, apakah larangan itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Disebut-sebut, Along yang sakit tak diizinkan ke luar dari LP karena pihak keluarganya bukan meminta untuk membawanya ke rumah sakit, tapi berziarah ke kuburan keluarganya di Sampoiniet, Aceh Utara.

Abdul Kadir
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2014/02/17/rusuh-napi-bakar-lp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar