Jumat, 31 Oktober 2014

Kerugian Negara Dihitung Sendiri Oleh Polda Sumsel

Sumsel.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Direktorat Reserse Krimimilah Khusus Polda Sumsel terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi setoran dana pajak tahun 2012 di Samsat Palembang, sembari menunggu audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Palembang. Langkah lain yang sudah dilakukan adalah mengamankan 324 berkas yang dinilai berkaitan  dengan kasus ini.
“Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumsel yang menyidik kasus ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 324 berkas tersebut. Ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, Kamis (30/10/14).
Djarod  melanjutkan bahwa, dokumen dan berkas yang berhasil dikumpulkan, akan digunakan sebagai klarifikasi untuk menemukan tindak lainnya. Disamping itu, langkah lain yang diambil adalah dengan melakukan penghitungan kerugian negara secara internal yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada di Samsat Palembang serta hasil audit dari BPK Palembang.
“Penyidik juga melakukan penghitungan terkait kerugian negara dari berkas-berkas yang telah dikumpulkan ini supaya penyidikan tidak terhambat. Pasalnya, hingga saat ini, hasil audit BPK belum juga kunjung keluar,” ucap Djarod.
Djarod sampaikan,, penyidik sudah memeriksa 14 saksi. Tapi sayangnya, hingga kini belum dapat menyebutkan identitas saksi-saksi yang sudah diperiksa.
Agar diketahui, dugaan penyelewengan dana setoran pajak di Samsat Palembang tahun 2012  menyebabkan kerugian negara hingga Rp 64 Miliar pertama kali diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di Samsat Palembang.

Asanudin

Kejari Batam Segera Kirim Berkas Jaksa Lukman Ke Pengadilan Tipikor

Batam.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Kejaksaan Negeri Batam dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas dakwaan jaksa Lukman yang diduga menggelapkan uang negara Rp 776 juta, ke Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang. Pasalnya, penahanan Lukman berakhir tanggal 3 November mendatang.
”Dalam waktu dekat segera kita limpahkan. Apalagi penahanan oleh penuntut hingga tanggal 3 November,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus, kemarin.
Saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dakwaan dari ke Jaksaan Agung yang merupakan penyidik sekaligus jaksa penuntut. Jika dakwaan belum lengkap, Jaksa penuntut bisa saja memperpanjang waktu penahanan Lukman hingga 40 hari kedepan
”Kalau sudah lengkap pasti akan kita limpahkan. Karena kita juga ingin pelimpahan berkas tanpa adanya perpanjangan penahanan,” imbuh Firdaus.
Menurut dia, hingga kemarin kondisi kesehatan Lukman masih normal, meski ditahan bersama tahanan lainnya di Rutan kela 2 Tanjungpinang.
”Alhamdulillah kondisinya sehat. Dan kita yakin dia sudah siap untuk disidang,” terang Firdaus.
Diketahui kelakuan nakal Lukman baru terungkap setelah pihaknya mengirim surat pencabutan penitipan uang barang bukti ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Rencananya uang tersebut akan dimasukan ke kas negara karena perkara atas nama Muhardi alias Riski sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) pada Oktober 2013 lalu.
Namun bukanya mendapat kiriman uang, BNN malah mengirim faxmail ke Kejari Batam, yang intinya yang tersebut sudah diambil Jaksa Lukman pada Maret 2013 lalu.
Lukman menggunakan berita acara putusan pengadilan (surat BA-8) dan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (surat P48) untuk mengambil uang tersebut dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Anehnya, BNN Pusat mengabulkan pencairan tersebut.
Padahal, aturannya, Lukman harus membawa surat pencabutan penitipan eksekusi yang ditanda-tangani Kejari Batam atau yang mewakili. Pengelapan uang barang bukti yang sudah jadi hak negara itu kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung hingga memproses Lukman sebagai tersangka.
Sebelum ditahan, Lukman sempat menjabat beberapa saat sebagai Kasi Pidsus di Soe Kabupaten Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat proses pemeriksaan berlangsung, Lukman langsung ditarik ke Kejagung sebagai jaksa fungsional. Tak berapa lama kemudian, Lukman akhirnya ditahan di Rutan Kejagung hingga akhirnya dilimpahkan ke Kejari dan ditahan di Rutan Tanjungpinang 15 Oktober lalu

Asanudin

Direksi BUMN dan Eselon Satu Siap Ditelusuri KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Jika diminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi siap menelusuri rekam jejak semua anggota direksi badan usaha milik negara dan pejabat eselon satu. Langkah ini bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana penelusuran rekam jejak terhadap para calon menteri yang pernah diminta Presiden.
Penelusuran rekam jejak ini bisa dilakukan KPK melalui sejumlah data penanganan korupsi oleh komisi itu, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, dan catatan terkait gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Selasa (28/10), di Jakarta, mengungkapkan, penelusuran rekam jejak anggota direksi BUMN dan pejabat eselon satu menjadi bagian dari komitmen yang diminta KPK kepada calon presiden saat kampanye dulu. KPK sudah menyerahkan buku putih berisi delapan agenda pemberantasan korupsi kepada setiap calon presiden.
Komitmen pemberantasan korupsi, lanjut Adnan, juga sudah ditandatangani calon presiden, termasuk Jokowi, di Komisi Pemilihan Umum, 1 Juli lalu.
Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, tambah Adnan, KPK juga tak keberatan memberikan pembekalan terhadap istri atau suami menteri, anggota direksi BUMN, dan pejabat eselon satu tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait korupsi.
Moratorium
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kementeriannya menghentikan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai ada kajian tentang kebutuhan CPNS.
”Kami sedang kaji rasio yang tepat, jumlah birokrat dibandingkan penduduk, kemudian melihat kondisi setiap wilayah dan mempertimbangkan pula wilayah yang kondisi geografisnya sulit,” ujar Yuddy. Saat ini, jumlah PNS mencapai 4,4 juta orang.
Namun, penerimaan CPNS 2014 yang saat ini sudah berjalan tidak akan dihentikan. ”Baru untuk tahun-tahun berikutnya rekrutmen dilakukan berdasarkan jumlah pegawai yang ideal untuk Indonesia,” tambahnya.

Asanudin

Penyuap Bupati Biak Numfor Dihukum 3 Tahun Penjara

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE




Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan pidana penjara tiga tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap terdakwa Direktur PT Papua Indah Perkasa (PIP) Teddy Renyut.
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Teddy dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subider tiga bulan kurungan.
Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengatakan, Teddy  terbukti memberi uang suap 100 ribu Dollar Singapura kepada Bupati Biak Numfor Yesyaa Sombuk. Uang itu diberikan agar Teddy dapat mengerjakan proyek rekonstruksi tanggul laut abrasi pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua yang dibiayai dari APBN-P 2014.
“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP,” ujar Hakim Artha dalam membacakan amar putusanya.
Dalam menjatuhkan vonisnya, hakim mempertimbangkan hal-hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Terdakwa sebagai pengusaha muda seharusnya membiasakan diri lewat prosedur yang benar untuk mendapatkan pekerjaan suatu proyek sesuai ketentuan yang berlaku bukan mengikuti dan membenarkan prosedur yang keliru walaupun itu sudah biasa.
“Sementara pertimbangkan meringankan terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” sambungnya.
Terkait vonis ini, Teddy menyatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
“Saya menerima putusan ini,” ujar Teddy kepada Majelis. 

Asanudin

Dana BOS Gagal Hentikan Pungutan Liar di Sekolah

Jakarta.MEDIA INDPENDEN NASIONAL ONLINE


Prihatin dengan maraknya pungutan yang kerap diminta sekolah meski menerima program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) menyerukan kepada publik khususnya orangtua/wali murid, pegiat pendidikan dan media massa untuk bersama-sama mengkampanyekan penghentian pungutan liar di sekolah. Ajakan ini diserukan pada penyelenggaraan diskusi, pada 29 Oktober 2014 di Hotel Grand Sae, Solo, Jawa Tengah.
“Kesadaran dan ruang diskusi soal isu pendidikan perlu dibangun secara simultan agar publik yang memegang hak atas program BOS ini—khususnya murid, orangtua/wali murid—dapat melakukan kontrol terhadap implementasi program BOS di sekolahnya,” ujar Direktur YSKK, Suroto. Dukungan para pegiat pendidikan dan media massa juga tak kalah penting untuk ikut mengawasi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas terhadap program nasional ini.
Program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya digagas untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar sembilan tahun mulai SD hingga SMP, dan memperluas akses pendidikan. Dengan program ini, berbagai pungutan, seperti tercantum di dalam Permendikbud Nomor 101 tahun 2013 diharapkan berkurang bahkan ditiadakan.
“Di Indonesia, jumlah anak-anak usia sekolah yang putus sekolah ketika mengenyam pendidikan dasar masih tinggi. Berdasarkan data Kemendikbud 2010, terdapat sekitar 1.8 juta anak yang putus sekolah setiap tahun. Salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi,” papar Suroto tentang pentingnya manfaat dana BOS untuk memperluas akses pendidikan bagi anak usia sekolah. Menurutnya, dana BOS seharusnya menghapuskan berbagai pungutan dan menjadi penyelamat bagi para pelajar miskin di tingkat pendidikan dasar baik di sekolah negeri maupun swasta.
Namun sejak diterbitkannya Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 mengenai Pungutan dan Sumbangan, banyak sekolah menginterpretasikan keputusan pemerintah ini sebagai legitimasi pungutan pendidikan meski sekolah sudah menerima dana BOS. “Banyak sekoah yang menerima dana BOS dari pemerintah justru menafsirkan Permendikbud sebagai ‘senjata’ untuk melegalkan pungutan kepada orangtua/murid,” ujarnya. Padahal, di dalam peraturan tersebut dijelaskan secara gamblang mengenai pengertian sumbangan dan pungutan. Berbagai jenis pungutan yang diibebankan kepada orang tua siswa antara lain berbentuk uang pendaftaran, bangunan, seragam sekolah dan olahraga, pengadaan komputer, dan lain sebagainya.
Selain salah diartikan, menurut Suroto, pungutan oleh penyelenggara pendidikan juga bertentangan dengan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 11 ayat (2), yang mencantumkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
YSKK yakin bahwa peran serta pro-aktif masyarakat dalam membangun pendidikan akan dapat mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berkepribadian. Organisasi yang didirikan pada Mei 2001 ini berkomitmen untuk terus menggalakkan peran serta masyarakat. Saat ini, YSKK menginisiasi pengembangan sekolah MANTAP (Manajemen Transparan Akuntabel Partisipatif) untuk pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Organisasi ini mendampingi enam SD dan SMP negeri di tiga provinsi, agar menjadi sekolah yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan BOS. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Lampung.
Pada akhir tahun 2013, YSKK bersama dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (GEMA PENA), melakukan penelitian mengenai implementasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 222 sekolah (110 SD dan 112 SMP) di 20 kabupaten/kota di delapan provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa kebanyakan sekolah masih belum dapat mengelola dana BOS secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, ditemukan juga beberapa kasus penyalahgunaan dana, kurang transparannya sekolah terkait informasi BOS, dan absennya sistem pemantauan yang efektif.

Asanudin

Tuntutan 4 Tahun Penjara Untuk Terdakwa Korupsi Alkes Dinkes Palu

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE



Jaksa menuntut 4 tahun penjara kepada Agus Salim, pejabat pembuat komitmen (PPK) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes),. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Palu tahun 2012.
Pada sidang Tipikor Palu, jaksa mendakwa Agus telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. “Dalam sidang tuntutan berapa hari lalu itu, terdakwa juga didenda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara,” ujar Humas PN Kelas II A Palu, Rommel Tampubolon, Kamis (30/10/14).
Terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 20012 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
“Mendengar tuntutan, terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi. Sidang dilanjutkan Selasa 4 November 2014, untuk mendengarkan pledoi terdakwa,” tutup Rommel. 
Asanudin

Kamis, 30 Oktober 2014

Menlu Retno dan Komitmen 'People-People-People' nya

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Para menteri Kabinet Kerja langsung bekerja maraton usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Oktober lalu. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, bahkan telah menggelar jumpa pers pada Rabu (29/10) untuk memaparkan program-program kerja strategisnya.

Hari ini, Kamis (30/10/2014), Retno tak hanya duduk di belakang meja kerjanya. Mantan Dubes RI untuk Belanda tersebut menghadiri 2 acara di luar kantornya. 

Pagi, sejak pukul 08.00 WIB Retno menghadiri penandatanganan kerjasama lanjutan training diplomasi antara Pusdiklat Kemlu RI dengan Netherland Institute of International Relations Clingendael. Retno dijadwalkan mengisi sambutan pukul 08.30 WIB, namun ia datang setengah jam lebih awal.

Dalam sambutannya, Retno menceritakan detik-detik dirinya diminta oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menlu. Ia ditelepon presiden hanya beberapa hari sebelum dilantik. 

"Tanggal 18 Oktober saya menerima telepon dari Pak Presiden, yang membuat situasi berubah. Alhamdulillah, teriman kasih Tuhan," kata Retno di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Sedianya Retno diminta oleh pihak Kemlu untuk hadir dalam acara tersebut sebagai Dubes Belanda. Namun takdir membawanya lain. Ia kemudian mengubah sambutan sebagai dubes yang telah disiapkan sebelumnya dengan sambutan sebagai Menteri Luar Negeri RI.

Cerita Retno ini mendapat sambutan meriah dari para hadirin. Mereka bertepuk tangan dengan antusias.

Retno juga menceritakan bagaimana Presiden Jokowi menekankan kepada para menterinya untuk bekerja dengan giat. Motto 'kerja-kerja-kerja' ditanamkan pada semua menteri dalam kabinetnya tanpa terkecuali.

"Tak ada waktu semenitpun bagi kami untuk tidak bekerja. Jika Presiden mengatakan 'kerja-kerja-kerja', maka saya mengatakan 'people-people-people'," ucapnya.

Komitmen 'people-people-people' yang dimaksud Retno adalah terus membangun hubungan baik dengan negara lain. Posisinya sebagai Menlu, sangat penting menentukan posisi Indonesia di mata dunia.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Retno meninggalkan acara tersebut dan menuju ke agenda selanjutnya, yaitu seminar yang diselenggarakan oleh yayasan besutan KH Hasyim Muzadi, International Islamic Scholars (IIS). Acara ini digelar di Ponpes Al Hikam, Depok.

Usai menghadiri acara tersebut, Retno melanjutkan aktivitasnya di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat. Acara selanjutnya lebih fokus untuk internal Kemlu.

"Sejauh ini jadwal beliau internal," kata Direktur Fasilitas Media Kemlu Siti Sofia Sudharma.

Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/10/30/203557/2734942/10/menlu-retno-dan-komitmen-people-people-people-nya?9911012


Prabowo: DPR Tandingan, Bentuk Ketidakdewasaan Berpolitik

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat di DPR membentuk pimpinan DPR tandingan. Alasannya, fraksi tersebut melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan munculnya DPR tandingan merupakan bentuk ketidakdewasaan berpolitik.
"Tandangan-tandingan adalah bentuk-bentuk ketidakdewasaan. Tidak ada itu tandingan, ini merugikan bangsa, pikiran seperti itu yang merugikan bangsa," kata Prabowo saat menghadiri Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurut Prabowo, dalam undang-undang juga tidak tertera adanya DPR tandingan. Ia menyatakan adanya pihak yang menganggap pimpinan DPR telah melanggar, harus mengacu kepada kasusnya.
"Ya harus dilihat kasusnya gimana, kalau itu istilah melanggar kebebasan berpendapat itu harus dibela," kata Prabowo.
Diketahui fraksi dalam KIH, yakni F-PDI Perjuangan, F-PKB, F-Nasdem, F-Hanura, dan F-PPP menggelar pemilihan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) sendiri.
Pemilihan itu sebagai tandingan dari pemilihan komisi dan AKD yang saat ini tengah dilakukan oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Abdul Kadir

Koalisi Merah Putih Kuasai Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


DPR resmi membentuk struktur pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan dengan adanya pembentukan tersebut, pekan depan DPR sudah bisa memanggil mitra kerja dari pemerintah.
Kamis (30/10/2014), DPR kembali meneruskan pembentukan Komisi V, Komisi XI dan alat kelengkapan dewan. Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR:
Komisi I
Ketua : Mahfudz Siddiq (PKS)
Wakil Ketua : Hasril Hamzah Tandjung (Gerindra), Tantowi Yahya (Golkar), Hanafi Rais (PAN)
Komisi II
Ketua : Rambe Kamaruzaman (Golkar)
Wakil Ketua : Ahmad Riza Patria (Gerindra), Wahidin Halim (Demokrat), Mustafa Kamal (PKS)
Komisi III
Ketua : Azis Syamsuddin (Golkar)
Wakil Ketua : Desmon Junaedi Mahesa (Gerindra), Benny K Harman (Demokrat), Mulfachri Harahap (PAN)
Komisi IV
Ketua : Edhy Prabowo (Gerindra)
Wakil Ketua : Titiek Soeharto (Golkar), Herman Khaeron (Demokrat), Viva Yoga Mauladi (PAN)
Komisi V DPR
Ketua : Fary Djemi Francis (Gerindra)
Wakil ketua : Muhidin Muhammad Said (Golkar), Michael Watimena (Demokrat), Yudi Widiana Adia (PKS)
Komisi VI
Ketua : Achmad Hafisz Tohir (PAN)
Wakil Ketua : Dodi Reza Alex Noerdin (Golkar), Heri Gunawan (Gerindra), Azam Azman Natawijana (Demokrat)
Komisi VII
Ketua : Kardaya Warnika (Gerindra)
Wakil Ketua : Satya W Yudha (Golkar), Mulyadi (Demokrat), Tamsil Linrung (PKS)
Komisi VIII
Ketua : Saleh Partaonan Daulay (PAN)
Wakil Ketua : Deding Ishak (Golkar), Sodik Nudjahid (Gerindra), Ledia H Amaliah (PKS)
Komisi IX
Ketua : Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat)
Wakil Ketua : Syamsul Bachri (Golkar), Pius Lustrilanang (Gerindra), Asman Abnur (PAN)
Komisi X
Ketua : Teuku Riefky Harsya (Demokrat)
Wakil Ketua : Ridwan Hisyam (Golkar), Nuroji (Gerindta), Sohibul Iman (PKS)
Komisi XI
Ketua : Fadel Muhammad (Golkar)
Wakil Ketua : Gus Irawan Pasaribu (Gerindra), Marwan Cik Asan (Demokrat), Jon Erizal (PAN)
Badan Kerja Sama Antar Parlemen
Ketua : Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
Wakil ketua : Meutya Hafid (Golkar), Teguh Juwarno (PAN), Rofi'I Munawar (PKS)
Badan Urusan Rumah Tangga
Ketua : Roem Kono (Golkar)
Wakil ketua : Novita Wijayanti (Gerindra), Agung Budi Santoso (Demokrat)
Mahkamah Kehormatan Dewan
Ketua : Surahman Hidayat (PKS)
Wakil Ketua : Lili Asdjudiredja (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)
Badan Legislasi
Ketua : Saleh Wiryono (Gerindra)
Wakil ketua : Firman Subagyo (Golkar), Saan Mustofa (Demokrat), Totok Daryanto (PAN)
Sementara, satu alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk, yaitu Badan Anggaran (Banggar) DPR, Agus mengatakan pihaknya masih harus menunggu komposisi yang diajukan oleh komisi dan fraksi di DPR.
"Secara keseluruhan kalau nggak salah ada 90-an anggota Banggar. Harus ada fraksi, komisi, dan juga alat kelengkapan lainnya. Memang banggar itu yang terakhir. Kemungkinan minggu depan," katanya.

Abdul Kadir

Amien Rais: Beri Waktu Kabinet Jokowi untuk Bekerja

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais akan memberikan waktu yang adil dan pantas bagi menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo untuk bekerja.

Bahkan, dia turut meminta kepada publik, agar tidak menghakimi lebih dulu individu yang dianggap kurang tepat memimpin satu Kementerian.

"Kami akan memberikan waktu sepantasnya. Bukan satu, tiga, atau enam bulan. Jangan belum melakukan apa-apa, namun sudah dihakimi duluan," ujar Amien, saat memberikan keterangan pers di Hotel Dharmawangsa pada Rabu 29 Oktober 2014.

Dia menyebut, semua komponen di masyarakat harus memberikan kesempatan bagi kabinet baru.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kebijakan Jokowi yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Amien menyebut sudah dapat dipastikan BBM bersubsidi akan dicabut.

"Saya tidak mungkin mengatakan besaran kenaikan BBM berapa. Intinya, supaya APBN tidak jebol," kata Amien Rais.

Selain itu, Amien meminta agar seluruh rakyat Indonesia dan bangsa harus bersatu kembali.

"Kami bersatu, untuk juga menciptakan kepercayaan pasar, baik pasar modal, atau tradisional," ujarnya.

Heroe Soelistyanto


Kadin: Pemerintahan Baru Harus Realistis Membangun Perekonomian

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Kadin mengatakan pemerintahan baru harus realitis membangun perekonomian sehingga program-program yang disusun merupakan program pro rakyat.

Poltak Sitanggang dari Kadin Indonesia usai diskusi di Jakarta, Sabtu (25/10) mengatakan pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus lebih realistis dibanding pemerintahan-pemerintahan sebelumnya dalam berupaya membangun perekonomian di dalam negeri.

Poltak berharap pemerintahan baru memahami hal-hal yang dibutuhkan rakyat. Meski demikian ia juga mengingatkan, perekonomian Indonesia harus mampu mengantisipasi gejolak yang disebabkan oleh perekonomian negara-negara lain.

Ia juga berharap hubungan antara pemerintahan baru dengan kalangan pengusaha berjalan harmonis dan saling membutuhkan sehingga tidak ada pihak yang merasa paling benar dan paling dibutuhkan.

Menurutnya investor akan sangat bersemangat mengembangkan usahanya jika mendapat dukungan dan kerjasama yang baik dari pemerintah. Ia menilai selama ini banyak regulasi yang menyulitkan sehingga banyak investor memutuskan berinvestasi di negara lain.

Pada kesempatan sama, pengamat kelautan dari Institut Pertanian Bogor, Arif Satria berpendapat, jika Presiden Jokowi ingin wilayah laut Indonesia lebih diberdayakan dibanding sebelumnya, persoalan penangkapan ikan secara ilegal harus segera dibenahi. Ia menegaskan Indonesia sangat dirugikan akibat kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

“30 trilyun per tahun illegal fishing, oleh karena itu butuh langkah-langkah untuk membentuk satgas antimafia illegal fishing, karena itu merupakan persoalan yang paling serius,” ujar Arif Satria.

Untuk itu menurut Arif Satria, sektor maritim sebaiknya berada dibawah kementerian koordiantor dan bukan hanya dalam bentuk kementerian.

Arif Satria mengatakan pembenahan infrastruktur dan hukum kelautan harus cepat dilakukan agar sektor kelautan mampu berkontribusi terhadap pemasukan negara, bahkan setara dengan sektor-sektor lain berasal dari sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, migas, dan pertambangan.

Heroe Soelistyanto

Indonesia Tunda Proyek Gas Chevron 2 Tahun

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Target pengoperasian secara penuh dari proyek gas Pengembangan Laut Dalam Indonesia (IDD) telah ditunda sampai dua tahun menjadi sekitar 2020, demikian menurut seorang pejabat senior.

Hal ini mengurangi prospek negara untuk tetap menjadi eksportir gas besar.

Penundaan proyek IDD senilai US$12 miliar itu dilakukan saat Indonesia mengurangi ekspor gas alam cair (LNG) dan mencari impor-impor di masa depan untuk membantu memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat.

Pertamina telah menandatangani kontrak untuk mendapatkan impor LNG dari Amerika Serikat pada 2018.
Chevron Corp mengatakan awal bulan ini bahwa perusahaan itu telah mengambil keputusan investasi akhir untuk melakukan tahap pertama proyek IDD, yaitu lapangan Bangka, namun menunda keputusan untuk tahap kedua, yaitu lapangan-lapangan Gendalo dan Gehem, sementara mengkaji ulang rencana-rencana pengembangan.

Proyek tersebut termasuk lapangan Bangka, Gendalo, Gehem, Gandang dan Maha di sebelah timur Kalimantan.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) saat ini bekerja dengan Chevron untuk mengkaji perkiraan-perkiraan cadangan baru dan rencana pengembangan untuk lapangan-lapangan Gendalo dan Gehem, ujar kepala SKKMigas Johannes Widjonarko.

"Jelas cadangan-cadangan itu akan berubah," ujar Johannes.

Penyesuaian-penyesuaian itu dapat menunda proyek itu "sampai dua tahun, jika izin diproses cepat," ujar Johannes, dari target semula untuk memulai produksi pada 2018.

Sumur-sumur gas saat ini dibor di lapangan Bangka, yang dijadwalkan untuk mulai berproduksi pada 2016, ujar Johannes.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru dilantik, Sudirman Said, mengatakan pada Senin (27/10) bahwa Indonesia dapat memasuki periode krisis kecuali masalah-masalah energi diselesaikan secara serius.

Heroe Soelistyanto

Rabu, 29 Oktober 2014

Bupati Karawang Pasrah Aset Disita KPK

Jawa Barat.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Sejumlah aset milik Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Ade menjadi tersangka dalam dugaan tindak pemerasan dan pencucian uang.
Ade mengaku pasrah saat dikonfirmasi mengenai penyitaan tersebut. Dia tidak mempermasalahkan penyitaan itu. Dia akan membuktikan hartanya tersebut di pengadilan nanti. “Kalau memang harus disita, disita saja. Itu kan, aturannya seperti itu, kan nanti tetap di pengadilan,” ujar Ade setelah diperiksa di Gedung KPK, Selasa (28/10/2014).
Aset yang disita penyidik salah satunya adalah sebuah rumah yang diakui Ade dibeli dengan tidak menggunakan namanya, atau istrinya. “Dibeli tahun 2013, kalau tidak salah. Itu menggunakan bukan nama Ibu, mau dibangun waktu itu. Tapi ya, sudahlah, pakai nama yang lain saja. Saya baru tahu menggunakan nama yang lain beberapa bulan setelah terjadi (penangkapan),” jelas Ade.
Ade masih menganggap, dia hanyalah korban dalam perkara ini. Dia berharap, KPK dapat mengungkap kasusnya secara keseluruhan, sehingga bisa membuka fakta-fakta yang terjadi.
Penyitaan itu dibenarkan pengacara Ade, Haryo Wibowo. Menurutnya, sebagian besar aset yang disita KPK adalah lahan yang berada di Karawang serta sebuah rumah di Jakarta. “Iya benar, ada sejumlah aset yang disita. Ada rumah di Pulau Raya. Itu yang tahun 2012. Ada empat tanah, tempatnya di mana saja saya lupa, sepertinya di sana (Karawang),” ucap Haryo.
Diketahui sebelumnya, putri Ade Swara yaitu Gina F. Swara, membenarkan ada sejumlah aset milik ayah dan ibunya yang sudah disita KPK. Gina juga mengaku, ada aset ayahnya berupa lahan persawahan seluas sekitar 700 meter persegi di daerah Karawang yang diatasnamakan dirinya.

Abdul Kadir

Pelawak Tessy Ditangkap Karena Nyabu dan Coba Bunuh Diri

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Penangkapan dilakukan terhadap pelawak Kabul Basuki alias Tessy (66), ia ditangkap oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
Hal ini dibenarkan Direktur Tipid Narkotika Brigjen Anjan Pramukha Putra, ia tidak membantah adanya penangkapan itu. ”Tessy saja yang diamankan,” kata Anjan yang juga menyangkal adanya pihak lain yang ditangkap, Selasa (28/10/2014).
Tessy ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2014, sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Rawa Bugel,  Kecamatan Bekasi Utara. Pelawak Srimulat ini diduga terjerat narkotika jenis sabu.
Coba Bunuh Diri
Secara terpisah Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus. Riyanto menyatakan, Tessy saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat kerena meminum cairan pembersih ketika hendak ditahan.
“Jadi pada saat dia ditangkap mau dibawa ke kantor, saat di rumah itu, mau dibawa dia izin ke kamar kecil. Tapi ternyata dia minum cairan pembersih,” ujar Agus Riyanto, saat dihubungi via telepon, Selasa (28/10/14).

Asanudin

Dirut PT Bukit Jonggol Asri Diperiksa KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Richad Susilo Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri, mendatangi (KPK) untuk di periksa sebagai saksi, dalam kasus tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu, (29/10/14).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK terkait kasus ruslah lahan di Bogor, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta Heru Tandaputra alias Heru.
Sebelumnya penyidik KPK pada 30 September 2014,  telah menetapkan Cahyadi sebagai tersangka dalam kasus ini dan pada hari yang sama KPK langsung menjemput paksa Cahyadi Kumala di restoran Taman Budaya Sentul City karna menghindari dua kali pemangilan KPK.
Dalam kasus ini KPK mengunakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Asanudin

Gubernur Jatim Wajibkan Pejabat Lapor LHKPN Ke KPK

Jatim.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim sempat mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya, 48 persen di antara mereka belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah tersebut.
Gara-gara itu pula, Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menerbitkan surat edaran (SE) bagi seluruh pejabat eselon II plus seluruh pejabat eselon III di instansi yang selama ini dianggap rawan. Surat tersebut berisi instruksi Gubernur agar mereka segera melaporkan harta kekayaannya.
Instruksi yang dikoordinasi melalui Biro Hukum Pemprov Jatim itu saat ini sudah mulai bergulir. ”Jadi, pejabat yang diwajibkan, ada tambahan kebijakan dari Pak Gubernur,” kata Kepala Biro Hukum Himawan Estu kemarin.
Dia menjelaskan, edaran tersebut diterbitkan untuk seluruh pejabat eselon II (selevel kepala dinas, Red). Selain itu, yang mendapat instruksi serupa adalah pejabat di level bawahnya. Namun, tidak semua pejabat eselon tersebut mendapat instruksi itu. ”Hanya beberapa instansi,” ujarnya.
Tercatat, ada enam instansi yang para pejabat eselon II dan III harus menyetor LHKPN ke KPK. Enam instansi tersebut adalah dinas pendapatan daerah (dispenda), badan perizinan, dinas PU binamarga, PU Ciptakarya, PU pengairan, serta para pegawai LPSE Jatim.
Dalam edaran itu, Gubernur menginstruksi seluruh pejabat tersebut agar langsung mengirimkan LHKPN masing-masing ke KPK. Nantinya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menerbitkan tanda terima laporan kekayaan yang diberikan lagi kepada yang bersangkutan. ”Nah, untuk penerimaan tanda terima tersebut, kami yang mengoordinasi,” ungkapnya.
Isu soal banyaknya para pejabat di pemprov yang mangkir lapor LHKPN memang cukup santer. Bahkan, sebelumnya, pejabat KPK membeberkan bahwa sekitar 48 persen di antara seluruh pejabat pemprov yang wajib lapor ternyata tidak juga melaporkan kekayaannya.
Mengacu data KPK per Mei lalu, sebenarnya ada 122 pejabat yang wajib mengirimkan LHKPN. Hanya saja, yang sudah mematuhi instruksi itu baru 71 orang. Kondisi lebih parah terjadi pada pejabat di lingkungan BUMD (badan usaha milik daerah) milik pemprov. Hanya ada empat orang di antara 40 pejabat yang sudah setor.
Fakta tersebut juga mendapat sorotan dari sejumlah kalangan di DPRD Jatim. Maklum, seharusnya, para pejabat selalu rutin melaporkan LHKPN. ”Jika sampai tidak lapor, mereka patut dicurigai. Karena itu, kami berharap langkah gubernur ini tidak hanya formalitas,” jelas anggota DPRD asal Nasdem Achmad Heri.

Asanudin


Kombes Pol Listyo Terpilih Menjadi Ajudan Presiden

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Presiden Joko Widodo, akhirnya memilih Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dari Kepolisian, hal ini dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Div. Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri.
“Pak Listyo yang menjadi ajudan presiden. Sudah dari kemarin,” ujar Agus di Jakarta, Senin, (27/10/14).
Sedangkan Kombes Pol Teddy Minahasa Putra terpilih menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla.
Sebelumnya Listyo menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Sulawesi Tenggara, sementara Teddy bertugas di Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Kapolri sebelumnya telah mengajukan empat nama perwira masing-masing AKBP Bakharudin, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Teddy Minahasa Putra dan Kombes Pol Agus Wijayanto untuk diseleksi Presiden Joko Widodo sebagai ajudan kepresidenan.
Sementara untuk pengawalan para menteri Kabinet Kerja Jokowi, Jelas Agus juga telah menyiapkan sejumlah personel polisi terbaik untuk mengawal para menteri melaksanakan tugas-tugas Menteri sehari-hari dan semua sesuai protap kepolisian.
“Terkait pengawalan menteri-menteri dalam rangka kelancaran tugas-tugas kenegaraan, ini sudah ada protapnya,” pungkas Kombes Agus Rianto. 

Asanudin