Jumat, 20 Desember 2013

Tanpa Izin DPR, LPS Akhirnya Suntik Bank Mutiara Rp 1,5 Triliun

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya menyuntik PT Bank Mutiara Tbk sebesar Rp1,5 triliun, untuk mengatasi merosotnya rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank tersebut.


Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dengan tambahan modal sebesar itu, saat ini CAR LPS sudah di atas ketentuan Bank Indonesia. Adi Nugroho juga menyatakan secara prinsip pihaknya tidak perlu meminta persetujuan DPR atas penambahan modal itu.


"Hari ini per 20 Desember 2013, CAR Bank Mutiara sudah di atas yang disyaratkan Bank Indonesia, karena LPS sudah menyuntikkan modal sebesar Rp1,5 triliun. Secara prinsip, kami bisa menambah modal tanpa izin DPR," ujarnya, Jumat (20/12/2013).


Penjelasan tersebut sekaligus menjawab berbagai informasi yang beredar belakangan ini mengenai merosotnya CAR Bank Mutiara dan rencana LPS menambah modal pada bank tersebut.


Beberapa hari lalu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengungkapkan pihaknya masih menunggu perintah pimpinan DPR terkait pemberian izin LPS menyuntik modal Bank Mutiara. Menurut Harry Azhar, penambahan modal harus melalui izin lembaganya.


Hari ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan, telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan LPS terkait permasalahan yang terjadi pada PT Bank Mutiara Tbk.


"Jadi mungkin sementara yang saya bisa sampaikan bahwa BI mengirimkan pesan kepada LPS, dan LPS akan menindaklanjuti," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo seusai upacara pelepasan 1.150 pegawai BI yang akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (20/12/2013).


Agus menekankan, secara umum perbankan dalam keadaan baik. Bila ada bank yang perlu diperbaiki modalnya, kata dia, tentu yang menjadi pemegang saham akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan.


"Saya belum bisa membicarakan tentang individual bank terlalu jauh. Saya hanya ingin menyampaikan secara umum perbankan kita baik. Kalau ada di Mutiara ada yang ditanyakan, saya hanya bisa (bilang) kita sudah mengirimkan surat ke LPS, sudah berkomunikasi, dan mereka akan menindaklanjuti," ujarnya.

Heroe Soelistyanto
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/12/20/1326220/Tanpa.Izin.DPR.LPS.Akhirnya.Suntik.Bank.Mutiara.Rp.1.5.Triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar