Minggu, 15 Desember 2013

Kronologis Terbakarnya Lapas Palopo

Sulawesi Selatan.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi menyampaikan penjelasan, awal terjadinya keributan yaitu sekitar pukul 08.00 WITA, Sabtu (14/12/2013) yakni ketika Kepala Lapas Sri Pamuji yang didampingi oleh Kepala Keamanan Lapas Luter Toding Pandung menjenguk tahanan atas nama Riti alias Herman. Riti merupakan tahanan kasus pencurian yang kerap kali mengganggu tahanan perempuan di lapas.
"Saat itu Kalapas membuka pintu sel di mana Riti ditahan di ruangan khusus sekitar 2 bulan lalu langsung loncat ke luar dari sel kemudian melakukan pemukulan terhadap Kalapas. Pada saat itu juga Riti berteriak memprovokasi rekan tahanan yang ada di lapas untuk melakukan pengeroyokan," jelasnya.
Pemukulan terhadap Kalapas Palopo tersebut memicu terjadinya keributan dengan pengamanan di dalam lapas. Sementara napi yang berada di luar ruangan tahanan karena kamar tahanan sedang dilakukan pengecatan ikut mengamuk dan melakukan pembakaran gedung lapas.
Saat itu, pintu gerbang Lapas Palopo ditutup dari dalam sehingga petugas Polres Palopo yang diback-up Brimob dan TNI tidak bisa masuk ke Lapas tersebut, dan api pun terus merambat dan membakar sebagian bangunan.
Endi menjelaskan, saat itu Kapolres berupaya melakukan negosiasi dengan napi yang ada di dalam untuk menghindari korban yang terjadi karena di dalam lapas ada 2 (dua) orang petugas lapas dan 7
orang pengunjung, dan napi mengancam tidak menjamin keselamatan mereka jika petugas memaksa masuk.
Pada pukul 13.45 WITA petugas pengamanan gabungan Polri dan TNI baru berhasil menguasai situasi. 
Sebanyak 283 narapidana di lapas itu dapat dikumpulkan kembali. Sementara petugas pemadam kebakaran juga berhasil memadamkan api yang membakar sebagian gedung lapas.
"Tidak ada korban lainnya selain Kalapas," tambahnya.

Heroe Soelistyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar