Minggu, 15 Desember 2013

KTP Malaysia Masih Cantumkan Kolom Agama

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Ternyata pemerintah Malaysia masih mencantumkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk mereka. Hal ini bertentangan dengan yang telah disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang mengatakan 
bahwa Malaysia telah menanggalkan kolom agama di KTP.
Hal ini disampaikan oleh Redaktur Senior harian Utusan Malaysia, Gamal Nasir Bin Mohd Ali, Senin (16/12/2013). Dia mengatakan bahwa identitas agama masih dicantumkan di KTP Malaysia karena merupakan aspek penting sebagai rakyat Malaysia dan orang Melayu yang mayoritas Islam.
"Kami kuat mempertahankan identitas itu pada ID kami, ada kolom agama, dan kami tidak berniat untuk membuang atau menghapus kolom itu walaupun ada pihak-pihak yang menginginkan demikian," kata Gamal yang juga melampirkan foto kartu identitas Malaysia-nya, yang disebut My Kad.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok mengomentari UU Perubahan atas UU No 23 
tahun 2006 yang tidak lagi mewajibkan mengisi kolom agama. Ahok mencontohkan, Malaysia negara yang masih memegang kuat agama saja tidak ada kolom agama.
"Seluruh dunia kan begitu. Di Malaysia juga KTP-nya tidak menuliskan agama. Padahal negara itu merupakan negara yang agamanya kuat. Cuma di undang-undang kita, kolom agama harus dicantumkan," kata Ahok pekan lalu.
Gamal mengatakan bahwa di Malaysia tidak ada Kementerian agama.
Dia mengatakan bahwa urusan agama terletak di bawah kuasa atau bidang tugas pemerintah negeri atau provinsi. Tetapi, lanjutnya, hal-hal agama tetap dikoordinasikan oleh pejabat perdana menteri.
"Kami juga ada badan khusus untuk mengurus hal-hal Islam, seperti Jabatan Kemajuan Islam (Jakim), yang mengatur undang-undang Islam di Malaysia dan masalah halal-haram. Kami juga ada majelis fatwa kebangsaan yang membuat keputusan mengenai fatwa," lanjut Gamal.

Heroe Soelistyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar