Sabtu, 07 Desember 2013

Aher Keluarkan Pergub Area Penelitian Gunung Padang Diperluas

Bandung.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penelitian Situs Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan rekomendasi bahwa area penelitian 1,7 hektare. Namun dengan adanya Pergub, maka area penelitian bertambah menjadi 25 hektare.

“Tentu (pergub) ini cara cepat saja untuk memayungi secara hukum di luar 1,7 hektare,” kata Aher di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/12/2013).

Meski demikian, kata Aher, semua tergantung dari apakah penelitian akan dilanjutkan atau tidak. Namun, setidaknya, Pergub tersebut bisa menjadi payung hukum bagi para peneliti.

“Tapi kami berharap nanti dikokohkan dengan keputusan yang lebih tinggi, mungkin keputusan menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan),” imbuhnya.

Menurut dia, hal yang terpenting saat ini adalah menjaga agar situs Gunung Padang terjaga dengan baik. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar tidak terjadi perusakan. Ia berharap penelitian bisa dilanjutkan agar segala misteri terkait situs Gunung Padang bisa terpecahkan.

Pergub tersebut mendapat respons positif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kita menyambut baik penetapan Pergub itu,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Windu Rianti.

Ia pun berharap Gunung Padang benar-benar dikelola dengan baik, termasuk dari segi pariwisatanya.

Soal SK Penetapan Cagar Budaya untuk Gunung Padang, kemungkinan akan segera keluar dalam waktu dekat. “Untuk penetapan (cagar budaya), menteri harus mendapat rekomendasi dari ahli. Kami sudah memiliki (rekomendasinya),” tandasnya.


Abdul Kadir
Sumber : http://bandung.okezone.com/read/2013/12/06/527/908345/aher-keluarkan-pergub-area-penelitian-gunung-padang-diperluas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar