Jumat, 03 Januari 2014

"Pak Ogah" Ditangkap Polisi Terpergok Curi PlayStation

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Irwansyah, 29 tahun dan Hanafi, 24 tahun, dua lelaki yang berprofesi sebagai 'pak ogah' ditangkap petugas Polsek Metro Koja, Jakarta Utara. Keduanya tertangkap basah polisi saat mencuri barang-barang elektronik di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, di Jalan Sindang Pulo No. 328 RT014/RW009, Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Koja, Kompol TP Sumanungsong menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2013) dini hari sekira pukul 02:00 WIB.

"Mereka berprofesi sebagai pak ogah di daerah Koja, ditangkap polisi yang sedang berpatroli ketika membawa kabur barang curiannya," ujar TP Sumanungsong kepada wartawan, Jumat (3/1/2013).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED 22 inchi merek samsung, satu set speaker aktif, satu unit Play Station. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.


Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/01/pak-ogah-ditangkap-polisi-terpergok.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar