Untuk dapat meningkatkan pelayanan publik, pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan pemekaran. Usulan itu mulai dilakukan bulan depan sebanyak tujuh kecamatan.
“Dari tujuh kecamatan yang dimekarkan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Rumbai,” ujar Walikota Pekanbaru Firdaus MT kepada pewarta.
Firdaus mengatakan, moratorium tentang pemekaran wilayah sudah dicabut pemerintah pusat sehingga usulan berhak diajukan karena sudah dianggap padat penduduk dan layak serta kawasan tersebut cukup luas.
Sedangkan wilayah lain yang diusulkan untuk dimekarkan adalah, Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, Bukit Raya serta Kecamatan Marpoyan Damai.
Untuk diketahui, Kota Pekanbaru memiliki 12 kecamatan dan 60 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 960.000 jiwa terpadat berada di Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki.
Untuk Kecamatan Tampan, pemekaran pernah diusulkan menjadi dua kecamatan namun ditolak karena belum mencukupi persyaratan dan adanya moratorium pemekaran.
Sementara itu Kepala Bagian Admistrasi Pemerintahan Pemkot Pekanbaru, Adi Suaska telah mengajukan berbagai persyaratan agar tujuh kecamatan dimekarkan dan ini telah mendapat persetujuan dari walikota.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.pekanbaru.co/18500/kota-pekanbaru-dimekarkan-7-kecamatan-dipersiapkan/#.UuaGYdL-Jkg

Tidak ada komentar:
Posting Komentar