Senin, 06 Januari 2014

Ketua KPU Jatim Bantah Atur Perkara Pilkada Bersama Akil Mochtar

Jawa Timur.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar perkenalannya dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Andry diperiksa terkait tindak pidana korupsi Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada di MK.
"Tadi ditanya apa saya kenal Akil Mochtar, saya bilang enggak kenal, apa pernah bertemu Akil Mochtar, saya bilang pernah tapi dalam saat sidang, di luar sidang enggak," ujar Andry, usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Andry juga ditanya mengenai perkenalannya dengan Mochtar Effendy dan juga Ketua Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Dia pun mengaku tidak mengenal keduanya.

"Saya tahu dia Ketua Golkar, tapi saya enggak kenal orang itu. Saya tahu dari media," ucapnya.

Andry juga membantah telah mengatur hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi. Dia berkilah bahwa dalam perkara itu dia dilaporkan oleh 2 pasangan calon yang bertarung.

"Saya kan dilaporkan oleh bu Khofifah, dianggap membela incumbent, kemudian incumbent melaporkan saya ke DKPP dianggap bela bu khofifah," katanya.

"Enggak mungkinlah saya mau diajak ngobrol masalah-masalah begitu. Itu artinya saya tidak tahu," kilahnya.

Heroe Soelistyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar