Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut Australia tidak mencerminkan sikap bertetangga yang baik dengan melegalkan aksi menggiring kembali perahu imigran ilegal ke perairan tanah air. Sebab itu, dia menyarankan agar Pemerintah Indonesia memprotes keras tindakan Angkatan Laut Negeri Kanguru itu.
Menurut Hikmahanto, selain bukan tetangga yang baik, Indonesia turut dirugikan secara finansial, sosial, dan reputasi internasional.
"Dana finansial jelas tersedot untuk membiayai para pencari suaka yang terdampar di Indonesia. Saya mendengar keluhan dari Pemerintah Daerah Bogor, tempat rumah penampungan bagi imigran ilegal di Cisarua. Mereka tetap ingin menerima perlakuan yang enak dari Pemda," kata Hikmahanto.
Pemda sendiri, lanjut Hikmahanto, juga membutuhkan dana untuk membiayai rakyatnya. Sementara itu, efek sosial yang ditimbulkan para imigran ilegal ini karena telah terdampar cukup lama di Indonesia, tidak jarang dia menjadi penduduk daerah itu.
"Kemudian, muncul fenomena para imigran ilegal itu menikah sementara dengan wanita lokal. Atau banyak juga warga lokal yang menggantungkan pemasukkannya dari imigran ilegal ini. Mereka dijadikan sasaran untuk berjualan rokok atau pulsa," ujar Hikmahanto.
Reputasi Indonesia pun, kata dia, di mata internasional kian tergerus, pemerintah dibuat ada di posisi serba salah.
"Apabila para imigran ilegal ini tidak diperlakukan dengan baik, mereka akan berteriak hak asasi manusianya sudah dilanggar. Sedangkan untuk membiayai kehidupan yang nyaman bagi mereka, menguras dana yang tidak sedikit," jelasnya.
Sebab itu, Pemerintah RI perlu memprotes keras tindakan sepihak AL Australia yang menggiring kembali perahu pencari suaka ke perairan Indonesia. Bahkan, menurut Hikmahanto, AL Australia turut melengkapi mereka dengan berbagai peralatan agar bisa sampai di Indonesia dengan selamat.
"Pemerintah Indonesia harus menuntut agar Australia turut bertanggung jawab dan tidak sekedar cuci tangan atas permasalahan pencari suaka," ujar Hikmahanto. Sebab, para pencari suaka ini berkeinginan untuk ke Australia, bukan ke Indonesia.
Namun, apabila kedua belah pihak sama-sama tidak ingin menampung para pencari suaka itu, dibutuhkan keterlibatan Organisasi PBB untuk pengungsi, UNHCR dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB demi mencari solusi.
"Namun, koordinasi harus dilakukan dengan cepat, sehingga bisa diperoleh hasilnya segera," kata dia.
Hikmahanto turut mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tegas dalam menghadapi kebijakan Negeri Kanguru dalam menangani para pencari suaka. Tindakan itu dibutuhkan agar kedaulatan RI tidak dilecehkan oleh Australia.
Isu ini mengemuka, setelah media Australia, ABC News pada hari ini mengangkat fakta ditemukannya 47 pencari suaka di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Fakta itu dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Untung Suropati yang menyebut penggiringan balik perahu pencari suaka oleh AL Australia juga
Heroe Soelistyanto
Sumber: http://us.m.news.viva.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar