Pemerintah Kota Kendari tetap mempertahankan sekitar 2500 Tenaga honorernya meskipun secara nasional terdapat kebijakan pengurangan tenaga honorer. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari Boy Asis di Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa, (21/1/2014).
Kepala BKD mengaku Pemerintah Kota Kendari masih mampu membayar tenaga honorer yang jumlahnya sebanyak 2500 orang.
“Baru tadi saya laporkan kepimpinan yang kurang lebih 2500 orang sekarang termasuk yang K2 akan tetap dipertahankan dan tidak ada penambahan begitu” Terangnya.
Kepala BKD mengaku, setiap tahunnya mereka menyediakan anggaran sekitar Rp. 10 Milyar untuk membayar gaji para pegawai honorernya.
Saat ini besaran gaji pegawai honorer di lingkup Pemerintah kota kendari cukup berfariasi untuk petugas kebersihan berkisar antara Rp 900.000 sampai Rp. 1 Juta, Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp. 600.000 dan pegawai Administrasi sebesar Rp. 300.000.
“ Honor petugas kebersihan dan Polisi Pamong Praja itu berbeda sedangkan tenaga administrasi rata-rata sebesar Rp. 300.000” paparnya
Tentang pegawai honorer ketegori 2 (K2) saat ini pemerintah Kota Kendari masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
“Baru tadi saya laporkan kepimpinan yang kurang lebih 2500 orang sekarang termasuk yang K2 akan tetap dipertahankan dan tidak ada penambahan begitu” Terangnya.
Kepala BKD mengaku, setiap tahunnya mereka menyediakan anggaran sekitar Rp. 10 Milyar untuk membayar gaji para pegawai honorernya.
Saat ini besaran gaji pegawai honorer di lingkup Pemerintah kota kendari cukup berfariasi untuk petugas kebersihan berkisar antara Rp 900.000 sampai Rp. 1 Juta, Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp. 600.000 dan pegawai Administrasi sebesar Rp. 300.000.
“ Honor petugas kebersihan dan Polisi Pamong Praja itu berbeda sedangkan tenaga administrasi rata-rata sebesar Rp. 300.000” paparnya
Tentang pegawai honorer ketegori 2 (K2) saat ini pemerintah Kota Kendari masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.kendarinews.com/content/view/12193/430/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar