Seorang satpam dicokok petugas Polsek Pamulang karena kedapatan sedang menggunakan ganja (nyimeng) di Jalan Layang Pertigaan Cabe Golf, Pondok Cabe, Pamulang. Kamis (16/1/2014) dinihari. Dari tersangka Suhadi, 49 tahun, polisi juga menyita barang bukti 16 paket ganja seberat 16 gram kering yang dipecah menjadi tiga bagian.
Kapolsek Pamulang, Kompol M. Nasir, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkoba.
“Setelah kami telusuri akhirnya kami bekuk S yang sedang memakai narkoba dan barang bukti kami amankan,” kata Kapolsek.
Kemudian Suhadi pun langsung diamankan ke Mapolsek Pamulang. Hingga kini polisi masih menelusuri barang bukti yang didapat dari Suhadi. “Masih kami kembangkan kasus ini,” katanya.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar