Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menemukan ratusan harta bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin 27 Januari 2014. Harta tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia, seperti Bali, Banten, Jakarta dan Jawa Barat.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan mereka belum melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini.
"Sampai sekarang belum ada info penyitaan dari penyidik KPK. Penyidik sampai hari ini masih terus melakukan aset tracking," kata Johan di kantornya, Jakarta.
Wawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Di antaranya dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan dan Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Johan memastikan penyidik sudah memiliki strategi khusus agar aset dan harta kekayaan Wawan tak berpindah tangan. Meski belum disita, KPK terus melakukan pemantauan.
"Pasti itu akan dimonitor. Kami tunggu saja bagaimana proses dan kelanjutannya," ujarnya.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar