Senin, 13 Januari 2014

Polsek Metro Sawah Besar Tangkap Pengendara Motor Bawa 5 Paket Sabu

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Petugas Polsek Metro Sawah Besar Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pengendara motor yang membawa lima paket narkotika jenis sabu.

Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat anggotanya sedang melakukan operasi cipta kondisi, Kamis (9/1/2014) sekira pukul 04:00 WIB di Jalan ekonomi samping Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap motornya, tersangka UMR alias Umay, 34 tahun, membuang narkotika jenis sabu ke jalanan," kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (13/1/2014).

Tak hanya mengamankan seorang tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 5 paket plastik narkotika jenis shabu seberat 1,4 gram.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 UURI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tegas Kapolsek.


Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/01/polsek-metro-sawah-besar-tangkap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar