Jumat, 10 Januari 2014

Solo Bersiap Menuju "Kota Layak Anak 2015"

Solo.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Pemerintah kota Solo menjamin Solo akan bebas dari reklame iklan rokok tahun 2015 mendatang.
Walikota Solo, Hadi Rudyatmo mengatakan, mulai tahun ini berbagai papan reklame yang menampilkan iklan rokok di seluruh wilayah Solo, akan dihilangkan secara bertahap. Menurut Rudy, hal ini merupakan konsekuensi yang harus dipenuhi kota Solo untuk menjadi kota yang "Layak Anak" (KLA) di tahun 2015 mendatang.

“Solo menuju kota layak anak tahun 2015, iklan rokok di Solo saya jamin sudah tidak ada nanti. (Papan) reklame (yang menampilkan) iklan rokok yang ada di kawasan pendidikan, sudah kita robohkan semua," kata Hadi Rudyatmo.

"Contohya saja di Manahan. Dulu banyak reklame iklan rokok, sekarang sudah saya bersihkan. Sudah tidak ada lagi. Tinggal satu videotron yang dibangun pabrik rokok. Tahun kemarin habis masa kontraknya, lha mulai bulan ini akan kita robohkan. Iklan rokok sudah tidak ada lagi," lanjutnya.

Hadi Rudyatmo mengakui meskipun dia perokok berat, namun dia tidak merokok di kawasan pendidikan, dan ruang publik. "Bagi Solo, penghapusan reklame iklan rokok itu memang berat. Semua demi KLA, masa depan anak cucu kita,” katanya.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo (ASPPRO) mendukung langkah Walikota Solo tersebut menghapus reklame iklan rokok di Solo. Ketua ASPPRO, Ginda Ferachtriawan mengatakan, masih menunggu surat resmi walikota terkait kebijakan penghapusan papan reklame untuk iklan rokok tersebut. Menurut Ginda, aturan tertulis tersebut akan menjadi dasar atau pijakan perusahaan periklanan di Solo untuk mencari alternatif lain dari produsen rokok.

"Sejauh mana yang akan dihilangkan dan mana yang diizinkan, tetapi pada dasarnya kami mendukung dan sepakat dengan aturan pemkot atau Walikota itu seperti apa, kami hanya minta penjelasan untuk 
kepastiannya. Klien kami dari produsen rokok akan mempertanyakan dasar hukum pelarangan atau aturan main pemkot,” tambahnya.

Pemkot Solo menyatakan pendapatan dari sektor periklanan tahun 2013 lalu mencapai Rp 6 Milyar. Diperkirakan sebanyak 70-80 persen reklame iklan media luar ruang dipakai untuk produk rokok.

Heroe Soelistyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar