Sabtu, 18 Januari 2014

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pembiusan Sopir Rental

Bandung.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Enam tersangka anggota sindikat pembiusan sopir mobil rental diringkus Unit I Subdit Jatantras Direskrimum Polda Metro Jaya. Enam tersangka yakni IR, AN, HEN, REN, ADE dan  AN dibekuk di Bandung Jawa Barat, setelah membius sopir mobil rental di salah satu hotel di Bogor.

Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, KompolAries Supriyono kepada wartawan, Jumat (17/1/2014), mengatakan peristiwa pembiusan sopir mobil rental itu terjadi pada Senin (13/1/2014) lalu sekira pukul 22:00 WIB.

Korban sopir mobil rental bernama Amrio Rajagukguk, 20 tahun, mendapat tugas untuk mengantarkan tiga orang pelaku ke daerah Bogor. Mereka berangkat dari Ciledug menuju Bogor dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-1625-SZI.

Setelah sampai di Bogor, mereka kemudian masuk ke Hotel Amalia Cisarua Bogor. Di kamar hotel, sudah ada dua pelaku lainnya yang sudah menunggu. Saat di kamar hotel tersebut, korban diberikan minuman. Namun setelah korban minum tak lama kemudian korban tidak sadarkan diri.

Sampai esok harinya, korban baru sadarkan diri. Setelah korban terbangun, para pelaku sudah meninggalkan hotel dan membawa kabur mobil.

Para pelaku membawa lari kendaraan tersebut ke Bandung, Jawa Barat untuk dijual. Saat itu kendaraan diserahkan kepada tersangka AN untuk dicarikan pembelinya, namun sebelum kendaraan terjual para pelaku berhasil ditangkap polisi. 


Abdul kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/01/polda-metro-jaya-ungkap-sindikat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar