Bandung.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, dua terdakwa perkara suap hakim bansos menyatakan siap membuka peran orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukum kedua terdakwa usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (2/1/2014).
"Apa yang dilihat, didengar dan dialami pasti akan disampaikan. Itu nanti semua akan disampaikan dalam sidang," ujar kuasa hukum Dada, Abidin pada wartawan.
Secara tersirat, Abidin pun menyatakan seharusnya ada tersangka lain dalam kasus tersebut. "KPK belum menyatakan tersangka lagi kan? Kita lihat saja nanti," katanya.
Secara terpisah, kuasa hukum Edi, Rohman Hidayat juga menyatakan kliennya itu akan membuka siapa saja yang seharusnya juga diadili terkait kasus tersebut.
"Kami siap membuka itu semua," katanya.
Rohman menyebut yang disoroti dari surat dakwaan tersebut antara lain adanyna peran para kepala dinas yang juga ikut memberikan sumbangan untuk mengembalikan uang kerugian negara.
"Siapa saja yang ikut menyumbang untuk urunan itu, nanti akan dibuka," tutur Rohman.
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/bandung/read/2014/01/02/174413/2456998/486/dada-rosada-dan-edi-siswadi-siap-blak-blakan-soal-suap-hakim-bansos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar