Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, terkait pemeriksaan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan adik Mantan Gubernur Banten Ratu Atut, dimana Wawan pada siang hari ini telah di Bon ke KPK guna persiapan pemeriksaan.
Penyidik kejaksaan akan mendatangi Wawan yang menjadi tahanan KPK besok Selasa (4/11/14). Suami Walikota Tengsel Airin itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012 dan Wawan pada Senin (3/11/14) sudah mendatangi KPK di Kuningan Jakarta Selatan.
Dan hal ini dibenarkan oleh, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin.
Dalam koordinasi ini dilakukan karena Wawan masih berstatus tahanan KPK terkait kasus suap untuk bekas Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.
“Iya, hari ini penyidik koordinasi dengan KPK untuk periksa yang bersangkutan. Jadi, kita minta fasilitas tempat oleh KPK, untuk periksa Wawan di KPK,”ungkap Turin kepada wartawan, Senin (3/11/14).
Adpun pemeriksaan besok, tidak sekarang. Hari ini baru koordinasi saja (dengan KPK), ujarnya lebih lanjut.
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar