Sektor penerimaan pajak merupakan salah satu pos anggaran di APBD DKI Jakarta yang sangat rawan untuk dikorupsi, demikian dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Praktik penurunan target penerimaan
pajak yang dibayarkan oleh rakyat sering dijadikan modus oleh para oknum
Pegawai Pemprov untuk dikorupsi, itu adalah contohnya.
“Misalnya target penerimaan pajak
ditulis Rp1 miliar, padahal seharusnya bisa Rp2 miliar. Kalau itu
(penerimaan Rp1 miliar) tercapai, kemudian dianggap sebagai suatu
keberhasilan, padahal seharusnya masih bisa dioptimalkan. Sisa kelebihan
itulah yang masuk ke kantung orang-orang tertentu,” kata Samad, dalam
acara Semiloka Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis,
(6/11/2014).
Acara tersebut dihadiri Plt Gubernur dan
jajaran pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di
Pemprov DKI.
Abraham menyebutkan, pos anggaran yang lain yang rentan korupsi adalah
penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
“Rata-rata penerima hibah dan bansos itu
belum menyerahkan laporan pertanggungjawabannya. Ini terjadi di hampir
semua provinsi, tidak hanya di DKI,” tambahnya.
Oleh karenanya KPK meminta Pemprov DKI Jakarta agar meningkatkan monitoring dan evaluasi dalam proses penyusunan dan pengelolaan APBD 2015, untuk menghindari celah tindak pidana korupsi tersebut.
Asanudin
Sumber : http://lakipejuang45dpp.com/blog/2014/11/06/abraham-sektor-penerimaan-pajak-dan-bansos-dki-rentan-dikorupsi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar