Terkait penemuan amplop duit dugaan suap tertulis ‘Sekretariat Komisi VII’, saat penggeledahan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) oleh penyidik KPK dalam kaitan penyidikan kasus korupsi yang menjerat eks Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi
staff Komisi VII. KPK hendak mengklarifikasi temuan amplop yang dimaksud
adalah lima orang staff Komisi VII, yakni Sugeng Trisasono, Rahmat
Setiadi, Semiyati dan Kus Indarwati serta Dewi Barliana Soetisna.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian
Pemberitaan dan Publikasi KPK saat dikonformasi terkait pemanggilan
saksi-saksi pada hari ini. ”Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka Waryono Karno,” ujar Priharsa Nugraha, Kamis (6/11/14).
Selain memeriksa kelima saksi, KPK juga
memeriksa saksi lainnya terkait kasus mantan Sekjen ESDM tersebut, yakni
sosialisasi sepeda sehat dan perawatan kantor ESDM.
Adapun mereka yang akan kembali digarap
adalah Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR, Suharyanto dan Kepala Bagian
Peraturan Perundang-undangan Setjen DPR, Renny Amir. ”Mereka berdua juga
diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama,” ujar Priharsa lebih
lanjut.
Dalam persidangan eks Kepala SKK Migas,
Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, terungkap bahwa ada jatah khusus
dari Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk Komisi VII.Pada pengembangan
kasus di Kementerian ESDM, satu anggota komisi VII DPR terjerat.
Selain itu mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana disangka telah menerima uang dalam pembahasan APBNP di Kementerian ESDM pada 2013 dan juga telah ditrtapkan sebagai tersangka.
Asanudin
Sumber : http://lakipejuang45dpp.com/blog/2014/11/06/staff-komisi-vii-dpr-ramai-ramai-digarap-kpk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar