Jumat, 07 November 2014

Staff Komisi VII DPR Ramai-Ramai Digarap KPK

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Terkait penemuan amplop duit dugaan suap tertulis ‘Sekretariat Komisi VII’, saat penggeledahan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) oleh penyidik KPK dalam kaitan penyidikan kasus korupsi yang menjerat eks Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi  staff Komisi VII. KPK hendak mengklarifikasi temuan amplop yang dimaksud adalah lima orang staff Komisi VII, yakni Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati dan Kus Indarwati serta Dewi Barliana Soetisna.

Hal ini dibenarkan oleh  Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK saat dikonformasi terkait pemanggilan saksi-saksi pada hari ini. ”Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno,” ujar Priharsa Nugraha, Kamis (6/11/14).

Selain memeriksa kelima saksi, KPK juga memeriksa saksi lainnya terkait kasus mantan Sekjen ESDM tersebut, yakni sosialisasi sepeda sehat dan perawatan kantor ESDM.

Adapun mereka yang akan kembali digarap adalah Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR, Suharyanto dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setjen DPR, Renny Amir. ”Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama,” ujar Priharsa lebih lanjut.

Dalam persidangan eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, terungkap bahwa ada jatah khusus dari Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk Komisi VII.Pada pengembangan kasus di Kementerian ESDM, satu anggota komisi VII DPR terjerat.

Selain itu mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana disangka telah menerima uang dalam pembahasan APBNP di Kementerian ESDM pada 2013 dan juga telah ditrtapkan sebagai tersangka.

Asanudin
Sumber : http://lakipejuang45dpp.com/blog/2014/11/06/staff-komisi-vii-dpr-ramai-ramai-digarap-kpk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar