Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti para menteri Kabinet Presiden Joko Widodo. Kini KPK menyoroti harta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2010, demikian dikatakan juru bicara KPK, Johan Budi SP. “Ada satu dokumen yang belum terklarifikasi, sehingga belum bisa dipublikasikan kekayaannya,” ujar Johan pada konferensi pers di KPK, Rabu, (29/10/2014).
Tapi Johan mengaku tidak tahu alasan Tjahjo tidak melaporkan harta kekayaannya sampai empat tahun. “Nanti saya cek lagi mengapa bisa begitu,” ucap Johan
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum memberi klarifikasi atas pernyataan KPK tersebut. Sebelum menjadi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar