Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri digeledah KPK. Hal itu terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri.
“Benar, ada penggeledahan di Ditjen Dukcapil terkait penyidikan kasus e-KTP,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (19/11/14).
Lokasi pasti dimana penyidik KPK melakukan penggeledahan belum diketahui. Pastinya kantor Ditjen Dukcapil sendiri berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Tersangka kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,1 triliun itu sudah ditetapkan KPK. Ia adalah Sugiharto, PPK Ditjen Dukcapil Kemendagri. Proyek e-KTP ini menelan dana sebesar Rp 6 triliun.
KPK akan bergerak mencari aktor intelektual di balik kasus korupsi tersebut, KPK masih mendalami keterangan para saksi, demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. ”Tergantung dari sejauh mana sebenarnya saksi-saksi ini sebagai tersangka. Ini bisa membuka peluang ke arah yang lebih tinggi karena kan sangat tergantung dari alat-alat bukti berupa keterangan-keterangan saksi,” jelas Bambang di KPK hari Senin (17/11/14) lalu.
Asanudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar