Sabtu, 26 April 2014

Rekapitulasi Penghitungan Suara Provinsi Riau Ditunda Pekan Depan

Riau.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara anggota DPR dan DPD Provinsi Riau di KPU RI terpaksa ditunda.
Penundaan tersebut karena KPU Riau belum melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mengenai rekapitulasi ulang di beberapa kabupaten.
"Ini terkait proses penginputan data. Kalau dipaksakan (hari ini) akan berubah. Kami minta di-pending dulu," ujar anggotaBawaslu RI, Daniel Zuchron, saat rekapitulasi di KPU, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Bawaslu Riau mengatakan KPU Riau belum melaksanakan rekomendasinya untuk melakukan rekapitulasi ulang terkait dengan perbedaan suara sah dan tidak sah DPR dan DPD yang berbeda.
Terkait belum dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu tersebut,KPU Riau menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut sudah diteruskan ke tiga kabupayen/kota dan semua saksi menerima keadaan. KPU juga berkelit bahwa rekomendasi tersebut baru diterima 24 April 2014.
Menanggapi permintaan tersebut, anggota KPU RI Arief Budiman, setuju agar KPU Riau menyelesaikan terlebih dahulu rekomendasi Bawaslu Riau.
"Untuk Kampar dan Rokan Hulu silahkan Bawaslu provinsi danKPU provinsi berkoordinasi supaya tidak ada perbedaan. Karena yang berbeda itu berita acara DPR dan DPD. Kita jadwal ulang saja Selasa atau Rabu," kata Arief.

Abdul Kadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar