Rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, telah diselesaikan pada Selasa (22/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Empat besar partai politik (parpol) pemenang pemilu di Kota Bekasi, yakni PDIP, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Gerindra, mendominasi perolehan suara DPRD Kota Bekasi, yang dibagi menjadi 6 daerah pemilihan (dapil). PDIP meraih 247.020 suara (22,9 persen), Golkar 169.903 suara (15,8 persen), PKS 106.703 suara(9,9 persen), dan Gerindra 102.599 suara (9,5 persen).
"Hasil dari rekapitulasi ini, terlihat partisipasi pemilih mencapai 61,8 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.105.109 pemilih, " kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, Selasa (22/4).
KPU Kota Bekasi memulai penghitungan suara sejak Minggu (20/4) sore hingga Selasa (22/4) dini hari. Penghitungan suara di KPU Kota Bekasi berlangsung cukup alot karena beberapa kecamatan seperti Kecamatan Bekasi Timur dan Pondokgede, terlambat merampungkan penghitungan suara.
Keterlambatan rekapitulasi suara oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur dikarenakan adanya kesalahan penghitungan perolehan suara di Kelurahan Bekasi Jaya.
"Keterlambatan penghitungan suara bukan karena penggelembungan suara. Tapi karena terjadi kesalahan penghitungan suara di Kelurahan Bekasijaya, khususnya TPS 55," kata Ketua PPK Bekasi Timur, Bambang Hariyanto, usai melakukan penghitungan suara.
Menurut Bambang, kesalahan penghitungan suara yang dimaksud adalah menghitung suara partai dan menghitung suara calon anggota legislatif (caleg) yang dicoblos.
"Padahal dalam aturan, jika ada pemilih yang mencoblos partai dan mencoblos caleg maka yang dihitung hanya suara caleg yang dicoblos. Bukan menghitung satu suara untuk partai dan satu suara untuk caleg. Ini yang terjadi kesalahan di TPS 55," kata Bambang.
Kesalahan lainnya adalah ketidaksesuaian jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah sepakati. Jumlah DPT laki-laki dan perempuan berbeda dengan ada DPT yang dirapatkan.
"Saat Panitia Pantarlih mendata warga, tidak melakukan ke rumah-rumah warga tapi berdasarkan data dari RT atau data warga yang lama," ujar Bambang.
Sebanyak 12 kecamatan se-Kota Bekasi, telah menyelesaikan penghitungan suara di hadapan komisioner KPU Kota Bekasi dan saksi partai. Menurut saksi dari partai NasDem, Yani Nursahar, penghitungan suara di KPU Kota Bekasi sudah transparan. Namun masih banyak masalah perbedaan data suara yang dimiliki partainya dengan data yang disampaikan PPK.
"Masalah perbedaan data yang disampaikan oleh PPK belum sinkron dengan data yang kami pegang. Contohnya, saat penggabungan suara yang diperoleh hingga tingkat PPK, banyak yang melenceng dengan data yang kami dipunyai. Nantinya, ini akan jadi dasar kami melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yani.
Usai rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Bekasi, dua saksi yakni PBB dan Gerindra tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara.
"Kami belum siap menandatangani penghitungan suara karena masih menemukan kejanggalan penghitungan suara," ujar Saksi Gerindra, Dwiana Nugrahani.
Sedangkan Saksi PBB, Ahmad Khotib, tidak melakukan penandatanganan berita acara penghitungan suara karena masih melakukan penelusuran terkait adanya kejanggalan.
"Kami masih menelusuri dari saksi-saksi karena banyak kejanggalan ditemukan di lapangan," ujar Ahmad Khotib.
Meski begitu, tidak ditandatangani berita acara oleh beberapa saksi partai, tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara. KPU Kota Bekasi akan menyampaikan hasil rapat pleno ini kepada KPU Provinsi.
Sedangkan perolehan suara untuk DPD, caleg bernama Eni Sumarni, menempati peringkat tertinggi di Kota Bekasi, dengan jumlah suara sebanyak 108.715 pemilih.Abdul Kadir
Sumber : http://www.beritasatu.com/pemilu-2014/179287-rekapitulasi-suara-kpu-kota-bekasi-selesai-pdip-jadi-pemenang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar