Senin, 21 April 2014

PPP Protes Pleno KPU Solsel

Sumbar.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE


Andriko alias Aan, saksi dari PPP, menolak hasil rekapitulasi surat suara di tingkat kabupaten, karena permintaannya agar C1 pleno dibuka dari kotak suara, tidak dikabulkan oleh KPU Solok Selatan.

Aan meminta C1 Pleno di TPS 1 Sitapus di Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH) dibuka di hadapan semua saksi parpol ketika berlangs­ung rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Kantor Kemenag Solsel, Senin (21/4). Permintaan tersebut karena data jumlah surat suara di TPS 1 Sitapus berdasarkan C1 yang dimilikinya dengan yang dimiliki KPU berbeda.

Namun, Ketua KPU Solsel Robert Cenedy tidak mau membuka kotak suara TPS 1 yang di dalamnya terdapat C1 Pleno. Alasan Robert, masalah tersebut sudah selesai di tingkat PPK. Aan kembali menga­takan, ketika ia mengemukakan permintaan agar C1 Plano dibuka, PPK (SBH) mengatakan bahwa masalah tersebut diselesaikan ke tingkat kabupaten. Saat itu Aan setuju bahwa masalah tersebut diselesaikan di tingkat kabupaten.

Namun, ketika ia kembali mengemukakan masalah itu di tingkat kabupaten, KPU juga tidak mau membuka kotak suara di TPS 1 Sitapus untuk melihat C1 Plano. Ia merasa dioper seperti bola oleh KPU dan PPK SBH.

Menjawab hal itu, Anggota PPK SBH, Rajinal mengatakan, rekap suara di tingkat TPS selesai pada hari pencoblosan. Ketika itu, banyak saksi pulang karena penghitungan sampai larut malam. Oleh karena itu saksi tak dapat C1. Setelah selesai rekap di TPS, C1 dibagikan ke saksi partai yang hadir. Namun saksi PPP tak hadir waktu itu sehingga tak mendapat C1.

Rajinal menjelaskan, di tingkat PPK, rekapitulasi tak lagi dilakukan seperti di TPS karena masalah telah selesai di tingkat PPS. Oleh karena itu PPK tak mau buka C1 pleno karena masalah sudah selesai di tingkat PPS.

Sementara itu, Ketua Panwas­lu Solsel, Sanusi mengatakan, C1 pleno akan dibuka jika data di C1 KPU dengan data di C1 Panwaslu berbeda, dan juga berbeda dengan C1 di saksi partai. Sementara data di C1 KPU dan Panwaslu sama. Oleh karena itu Sanusi setuju bahwa C1 Pleno di TPS 1 tak perlu dibuka di rekapitulasi tingkat kabupaten.

Setelah dijelaskan oleh Pan­was­lu, Aan tetap memper­tanyakan, kenapa KPU dan Panwaslu ngotot tak mau buka C1 Pleno. 
Ia menilai ada yang ditutupi terkait masalah tersebut. Akhirnya terjadilah adu mulut antara Aan dan Robert. Robert ingin Aan diam karena ia menganggap masalah apa yang dipermasalah­kan oleh Aan sudah ia jawab dan tak dipersoalkan oleh saksi lain.

Robert ingin Aan diam dan mendengarkan lanjutan sidang. Namun Aan tetap bicara. Robert lalu meminta pihak kepolisian untuk mengamankan Aan karena menganggap mengganggu ja­lannya sidang, sementara waktu sudah menunjukkan pukul 23.00. Pihak kepolisian yang berjaga di pintu depan sidang, seketika menghampiri Aan dan hendak menariknya keluar. 
Namun, Aan menolak dibawa keluar dan meyakinkan pihak kepolisian bahwa ia bisa diam.

Beberapa menit kemudian, ketika sidang masih berlangsung, Aan meminta izin kepada Robert keluar ruangan. Ia menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara di tingkat PPK SBH dan KPU Solsel, karena menurutnya ada data yang disembunyikan oleh KPU. Ia akan melayangkan gugatan ke MK terkait tidak maunya KPU membuka C1 Pleno yang ada di kotak suara TPS 1 Sitapus.  Sampai berita ini diturunkan, rapat rekapitulasi surat suara di tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU belum juga selesai.

Abdul Kadir
Sumber : http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/31120-ppp-protes-pleno-kpu-solsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar