Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Caleg Partai Gerindra di Pasuruan, Agustina Amprawati, terang-terangan mengaku menyuap 13 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) total Rp 116 juta. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyesalkan adanya masalah jual beli suara tersebut.
"Itu masalah integritas," kata Ferry kepada detikcom, Selasa (22/4/2014).
Ferry menegaskan seluruh petugas KPU sampai tingkat TPS sudah diberikan bimbingan dan arahan baik teknis pemilu maupun soal menjaga independensi dan integritas.
"Tapi masih ada oknum yang berbuat tak sesuai aturan," ujar Ferry seraya
memastikan ke-13 PPK itu bakal dinonaktifkan dan harus diproses hukum karena masuk dalam pidana pemilu. "Kami juga pastikan mereka tak akan dilibatkan lagi dalam pilpres," kata Ferry menegaskan.
Sebelumnya, Agustina Amprawati yang diketahui kalah dalam Pileg, mengaku menyuap 13 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pasuruan. Perbuatan tidak terpuji itu ia lakukan lantaran dijanjikan ketua PPK bisa mengamankan suara 5.000 per kecamatan dengan harga Rp 116 juta.
Namun ternyata ia menjadi korban penipuan dari oknum petugas PKK itu. Merasa terlanjur basah, Agustina mengadukan kasus penipuan itu yang otomatis menyeretkan juga ke proses hukum.
"Saya tidak takut dipenjara, kalau dipenjara bersama biar satu kamar sama mereka," kata perempuan yang akrab disapa Tina itu di halaman KPU Pasuruan, Senin (21/4).
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/04/22/124816/2561837/1562/13-ketua-ppk-disuap-caleg-gerindra-rp-116-juta-ini-kata-kpu?991101mainnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar