Kamis, 03 April 2014

Mantan Karyawan Kantor Pos Gagal Rampok Bekas Kantornya, Babak Belur Dikeroyok Warga

Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE

Pimpinan Umum dan Reaksi

Mantan karyawan outsoursing nekat merampok Kantor Pos bekas kantornya di Jalan Kayumanis VII RT 003/08 Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (2/4/2014) siang. Pelaku yang diketahui berinisial VF, 31 tahun, warga Kemayoran Jakarta Pusat itu melakukan aksinya seorang diri dengan berbekal senjata airsoft gun berbentuk senjata FN.

Kapolsek Metro Matraman, Kompol Djoko Santoso mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 14:00 WIB. Pelaku masuk dalam Kantor Pos yang telah sepi pengunjung dan langsung menodongkan senjata ke arah pegawai Kantor Pos.

"Karena menduga senjata asli, pegawai ketakutan. Pelaku masuk ke dalam loket dan mengambil uang langsung memasukan ke dalam tas ransel hitam yang dibawanya," ujar Djoko saat ditemui di Polsek Matraman, Jakarta Timur.

Saat pelaku keluar,  pegawai langsung berteriak meminta pertolongan. Pelaku yang panik, langsung menodongkan senjata ke arah Nurdiansyah, 40 tahun, tukang ojek yang tengah menunggu penumpang di depan Kantor Pos tersebut. Nurdiansyah yang ketakutan langsung membanting motornya di hadapan pelaku dan melarikan diri.

"Pelaku mulai panik warga sudah banyak berkumpul. Tapi warga yang berada di sekitar lokasi ragu untuk menangkap pelaku karena pelaku membawa senjata. Akhirnya ada seorang warga bernama Chandra, 38 tahun, yang memberanikan diri memukul pelaku dengan menggunakan ban bekas," papar Kapolsek.

Seketika itu senjata pelaku terjatuh. Warga mulai memberanikan diri untuk mendekat dan menangkap pelaku. Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga hingga pingsan. Beruntung ada dua petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.

Kapolsek menuturkan, hingga kini pihaknya masih belum bisa memintai keterangan lebih lanjut terkait motif yang dilakukan pelaku. “Kondisinya masih memprihatinkan, jadi kami masih sulit memintai keterangan,” ujarnya.

Pelaku kini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena luka yang dideritanya cukup serius. Namun, menurut Kapolsek, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi di lapangan.

Sedangkan barang bukti berupa uang Rp 21.930.000 dan senjata airsoft gun dan dan menuju sepeda motor pelaku bernomor polisi B 6342 TMS diamankan di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek.


Abdul Kadir
Sumber : http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2014/04/mantan-karyawan-kantor-pos-gagal-rampok.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar